Konten Media Partner
Napi di Lapas Empat Lawang Ditemukan Tewas Gantung Diri
9 September 2025 20:25 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Napi di Lapas Empat Lawang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polisi menduga napi tewas gantung diri di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang karena tak sanggup menanggung beban perceraian dengan istrinya. #publisherstory #urbanidUrban Id

Suasana Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang mendadak gempar pada Selasa (9/9/2025) pagi. Seorang narapidana (Napi) bernama Dendi Saputra (25) ditemukan tewas setelah gantung diri di dalam kamar hunian Blok B4.
Dendi, warga Desa Batu Galang, Kecamatan Muara Pinang, diketahui menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus percobaan pembunuhan. Baru sembilan bulan berada di balik jeruji besi, ia diduga memilih mengakhiri hidup lantaran tak sanggup menanggung beban perceraian dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, mengatakan dugaan itu menguat setelah mendengar kesaksian rekan sekamar korban. Malam sebelum kejadian, Dendi sempat bercerita soal keinginan sang istri untuk berpisah.
βKorban mengaku gelisah karena istrinya meminta cerai. Setelah itu ia tidur bersama rekan sekamarnya,β terang Iptu Adam.
Sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu napi bernama Predi yang hendak menunaikan salat Subuh dikejutkan dengan kondisi Dendi yang sudah tergantung tanpa nyawa di ventilasi besi kamar. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada petugas lapas.
Polisi bersama pihak lapas segera melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti berupa kain serta potongan celana yang dipakai korban untuk mengikat lehernya. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Empat Lawang guna pemeriksaan medis.
βHingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti korban bunuh diri. Sementara situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,β tambahnya.
