Konten Media Partner

Pasar Cinde Akan Mulai Dibangun Kembali pada 2026

28 Agustus 2025 15:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pasar Cinde Akan Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Pemprov Sumsel memastikan pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang akan dimulai pada tahun 2026 dan akan difungsikan kembali sebagai pasar tradisional. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Kondisi gedung Pasar Cinde yang terbengkalai, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban id
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi gedung Pasar Cinde yang terbengkalai, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban id
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memastikan pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang akan dimulai pada tahun 2026. Bangunan tersebut akan difungsikan kembali sebagai pasar tradisional di tengah kota, bukan sebagai pusat perbelanjaan modern yang dilengkapi apartemen maupun skybridge LRT seperti rencana sebelumnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, ia sudah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan anggaran pembangunan. Targetnya, proyek revitalisasi Pasar Cinde dapat selesai dalam waktu satu tahun.
โ€œSaya sudah minta TAPD menganggarkannya tahun depan. Pembangunan harus berjalan dan diselesaikan dalam setahun,โ€ ujar Herman Deru, Rabu (27/8/2025).
Pembangunan Pasar Cinde tidak akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Seluruh biaya akan ditanggung oleh APBD Provinsi Sumsel.
โ€œAnggarannya murni dari APBD Sumsel. Fungsinya tetap pasar tradisional, tapi dengan konsep bangunan modern. Jangan sampai marwah pasar tradisional itu hilang,โ€ tegas Deru.
Dalam perencanaannya, Gubernur meminta agar elemen cagar budaya yang masih tersisa di kawasan Pasar Cinde tetap dipertahankan. Menurutnya, hal itu akan menjadi nilai tambah sekaligus identitas sejarah Palembang.
โ€œYang masih bisa dipertahankan dari cagar budaya akan tetap kita jaga dan bahkan dikembangkan,โ€ jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Sumsel masih menunggu status hukum Pasar Cinde yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Herman Deru berharap proses hukum segera tuntas agar pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal.
โ€œSekarang kita tinggal menunggu legal opinion dari Kejati Sumsel,โ€ pungkasnya.
Trending Now