Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Nataru
16 Desember 2025 12:38 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Nataru
Pemprov Sumsel membatasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi kelancaran lalu lintas, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan. #publisherstory #urbanidUrban Id

Pemprov Sumsel memilih mengambil langkah tegas untuk mengurai potensi kemacetan dan risiko kecelakaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, kendaraan berat dipastikan tidak bebas melintas di sejumlah waktu krusial.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang ditetapkan pada 10 Desember 2025. Gubernur Herman Deru menetapkan pengaturan khusus bagi kendaraan angkutan barang di seluruh ruas jalan tol maupun non-tol di wilayah Sumsel selama periode libur panjang akhir tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Ari Narsa, menjelaskan bahwa pembatasan difokuskan pada kendaraan dengan tingkat risiko tinggi terhadap kelancaran lalu lintas. Kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, truk gandeng, serta angkutan bahan tambang dan material bangunan menjadi sasaran utama kebijakan ini.
βTujuannya jelas, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas saat volume kendaraan meningkat signifikan,β ujar Ari di Palembang, Selasa.
Pada ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan penuh selama 24 jam pada tanggal-tanggal tertentu, yakni 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 serta 2, 3, dan 4 Januari 2026. Sementara di jalan non-tol, pembatasan berlaku pada jam padat aktivitas, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Meski demikian, Pemprov Sumsel memastikan roda distribusi kebutuhan vital tetap berjalan. Angkutan bahan bakar minyak dan gas, sembako, pupuk, pakan ternak, logistik penanganan bencana, serta kendaraan pengangkut uang tunai dikecualikan dari pembatasan tersebut.
Menurut Ari, kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan ekonomi, melainkan mengatur prioritas lalu lintas agar masyarakat dapat beraktivitas dan bepergian dengan aman selama masa liburan.
"Kami berharap para pelaku usaha transportasi dapat menyesuaikan jadwal operasional sejak dini, sehingga tidak terjadi pelanggaran di lapangan. Dengan pengaturan yang disiplin, arus lalu lintas Nataru di Sumsel diharapkan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,"kata dia.
