Konten Media Partner

Pemprov Sumsel Kejar 2,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan

7 Oktober 2025 11:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Kejar 2,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan
Pemangkasan TKD 39% bikin Gubernur Sumsel Herman Deru genjot pajak kendaraan. Ada 2,4 juta penunggak yang diburu untuk selamatkan keuangan daerah. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Gubernur Sumsel Herman Deru saat rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025). Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru saat rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025). Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel
Pemprov Sumsel kini berpacu dengan waktu untuk menambal berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, langkah paling realistis adalah memaksimalkan potensi pajak kendaraan bermotor yang selama ini belum tergarap optimal.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Palembang, Senin (6/10/2025), Herman Deru mengungkapkan fakta mengejutkan: dari sekitar empat juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya satu juta yang rutin membayar pajak. Artinya, masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus ditertibkan.
โ€œIni bukan hanya soal angka, tapi soal kesadaran. Rasa memiliki terhadap daerah harus diperkuat, karena jalan, fasilitas publik, semua itu dibiayai oleh pajak,โ€ tegas dia.
Pemangkasan TKD sebesar 39 persen oleh pemerintah pusat disebut Herman Deru sebagai peringatan dini bagi daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer. Karena itu, ia meminta seluruh bupati dan wali kota untuk bergerak cepat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) lewat sinergi lintas wilayah.
Herman Deru memastikan Pemprov akan mendistribusikan data detail wajib pajak ke pemerintah kabupaten dan kota agar penagihan bisa lebih efisien. Ia menegaskan, tidak boleh ada ego sektoral antara provinsi dan daerah dalam urusan ini.
โ€œSemua kepala daerah harus turun langsung. Kita akan buka datanya, kolaborasi jadi kunci agar optimalisasi PAD berjalan efektif,โ€ ujarnya.
Selain pajak kendaraan, dirinya juga menyoroti potensi besar dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai, sektor-sektor ini dapat menjadi โ€œpenyelamatโ€ keuangan daerah di tengah menurunnya dana transfer pusat.
โ€œBUMD juga harus dioptimalkan. Kelola secara profesional dan produktif. Jangan hanya jadi simbol, tapi harus bisa menyumbang ke PAD,โ€ tambahnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menambahkan bahwa pemerintah pusat memangkas TKD nasional hingga Rp269 triliun dalam APBN 2026. Dengan kondisi itu, daerah dituntut lebih proaktif mengajukan proyek ke kementerian teknis, bukan menunggu bantuan datang.
โ€œMeski transfer berkurang, peluang masih ada. Asalkan daerah punya data kuat dan perencanaan matang, pusat siap mendukung,โ€ jelasnya.
Trending Now