Konten Media Partner
Polisi Sebut Proses Hukum Kasus Intimidasi Dokter RSUD Sekayu Masih Berjalan
14 Agustus 2025 14:43 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Polisi Sebut Proses Hukum Kasus Intimidasi Dokter RSUD Sekayu Masih Berjalan
Kapolres Muba mengaku sudah ada dua saksi telah diperiksa terkait kasus intimidasi dokter Syahpri saat bertugas di RSUD Sekayu. #publisherstory #urbanidUrban Id

Polres Musi Banyuasin (Muba) mulai mengusut dugaan intimidasi yang dialami dokter Syahpri saat bertugas di RSUD Sekayu. Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga menegaskan, laporan resmi dari pihak rumah sakit dan korban telah diterima sejak Rabu (13/8/2025).
βLaporan sudah kami terima kemarin, dan tadi malam pelapor telah kami mintai klarifikasi,β kata Kapolres, Kamis (14/8/2025).
Sehari setelah laporan masuk, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bergerak melakukan penyelidikan. Kapolres mengimbau semua pihak menghormati jalannya proses hukum.
βKami pastikan penanganannya sesuai prosedur. Bahkan pagi tadi saya sendiri memberikan asistensi bersama Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya,β ujarnya.
Hingga saat ini, dua saksi telah diperiksa. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.
Kapolres juga membuka peluang mediasi jika kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
βKalau memang ada itikad baik untuk berdamai, tentu kami fasilitasi. Tapi selama belum ada kesepakatan, proses hukum akan tetap berlanjut,β tegasnya.
