Konten Media Partner

Pria di Palembang Ditangkap Polisi Usai Banting dan Rampas Uang Pacarnya

11 Desember 2025 20:29 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan di Polsek Ilir Timur I, Palembang. Foto : Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan di Polsek Ilir Timur I, Palembang. Foto : Urban Id
Aksi kekerasan seorang pria terhadap kekasihnya di depan salon di Palembang kembali membuka sorotan terhadap maraknya kasus dating violence di perkotaan. Kejadian yang terekam CCTV dan tersebar luas di media sosial itu memperlihatkan bagaimana pertengkaran personal dapat berubah menjadi tindak kriminal yang membahayakan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam rekaman, pelaku yang belakangan diketahui bernama Elvis Ariyanto (31), seorang honorer perawat, tampak menjambak serta membanting korban, Vega Silvia (27), hingga terjatuh di pelataran parkir.
Video berdurasi singkat itu langsung memicu kecaman warganet, membuat aparat Polsek Ilir Timur I bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Fifin Sumailan, menyebut insiden tersebut dipicu pertengkaran antara keduanya. Kondisi emosi pelaku kemudian memicu tindakan agresif.
β€œSaat terjadi adu mulut, pelaku menarik rambut korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku merampas tas korban dan mengambil uang Rp300 ribu,” jelas Fifin, Kamis (11/12/2025).
Pelaku juga sempat merebut handphone korban, namun aksinya digagalkan ketika seorang saksi dari dalam salon berteriak, membuat Elvis meletakkan kembali ponsel tersebut.
Korban mengalami luka di siku kiri dan memar pada paha kiri. Kepolisian kemudian menangkap Elvis saat ia dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Meski mengaku sedang kesulitan ekonomi dan β€œhanya” mengambil uang untuk makan, polisi memastikan Elvis tetap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
β€œSanksinya tetap berlaku. Ada unsur kekerasan, dan itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Fifin.
Elvis mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut keduanya sebenarnya sedang merencanakan pernikahan setelah Lebaran 2026. Namun aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Kepolisian mengakui bahwa tersebarnya video CCTV di media sosial membantu mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku. Warga yang menyaksikan kejadian pun turut memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kasus ini kini memasuki proses penyidikan lanjutan di Polsek Ilir Timur I. Polisi juga membuka kemungkinan melakukan asesmen psikologis terhadap korban mengingat adanya indikasi kekerasan berulang dalam hubungan.
Trending Now