Konten Media Partner
Ratu Dewa Komitmen Berantas Gratifikasi di Pemkot Palembang
4 November 2025 20:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Ratu Dewa Komitmen Berantas Gratifikasi di Pemkot Palembang
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, berkomitmen untuk memberantas gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. #publisherstory #urbanidUrban Id

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, berkomitmen untuk memberantas gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal ini ia tegaskan saat menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Selasa, 4 November 2025.
Terlihat, Ratu Dewa juga mendukung penuh kegiatan atas kegiatan sosialisasi yang digelar tersebut.
"Ini adalah langkah yang cukup baik dari Inspektorat Kota Palembang kita dalam mensosialisasikan Perwali ini, kaitannya dengan yang mana masuk Gratifikasi yang mana yang tidak," kata Ratu Dewa.
Kemudian ia juga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, namun Perwali yang telah diatur itu juga dapat benar-benar di Implementasikan di tingkat unit kerjanya masing-masing dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Makanya tadi saya harapkan betul, paling tidak para kepala OPD, para Camat ataupun Kepala Bagian, minimal Eselon III nya, Sekretaris atau Kepala Bidangnya untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini secara seksama," tuturnya.
Ratu Dewa berkeinginan agar Perwali Nomor 16 Tahun 2025 secara langsung mendapatkan pendampingan dari Korsupgah KPK.
"Sehingga kita memang bisa benar-benar mengurangi gratifikasi, suap maupun pungli yang ada di lapangan," pungkasnya.
