Konten Media Partner

Ratu Dewa Wajibkan Pegawai Pemkot Palembang ke Kantor Naik Angkot

9 Oktober 2025 16:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Ratu Dewa Wajibkan Pegawai Pemkot Palembang ke Kantor Naik Angkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai per tanggal 7 Oktober 2025 mulai mewajibkan seluruh pegawainya untuk naik angkutan umum setiap awal bulan. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Waki Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menegaskan seluruh pegawai Pemkot wajib gunakan angkutan umum/ist.
zoom-in-whitePerbesar
Waki Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menegaskan seluruh pegawai Pemkot wajib gunakan angkutan umum/ist.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai per tanggal 7 Oktober 2025 mulai mewajibkan seluruh pegawainya untuk naik angkutan umum setiap awal bulan.
Hal ini ia tetapkan melalui surat edaran Wali Kota Palembang nomor 46 tahun 2025 tentang kewajiban menggunakan angkutan umum bagi seluruh pegawai di lingkungan Palembang.
Ratu Dewa mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk agar masyarakat dapat mencontoh hal tersebut dan menerapkannya.
"Ini adalah salah satu solusi kita untuk mengajak masyarakat Palembang menggunakan transportasi umum. Ini berlaku juga untuk PNS dan PPPK," ujar Ratu Dewa.
Kemudian lanjutnya, saat ini transportasi umum sudah tersedia. Mulai dari LRT dan Feeder yang cukup memadai dan mencakup beberapa titik di Palembang.
"Dengan memanfaatkan transportasi umum ini, diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Palembang," kata Ratu Dewa.
Lalu, untuk permasalahan angkutan umum yang diwajibkan untuk pegawai Pemkot Palembang, ia mengatakan akan ada pengawasan dari atasan tempat bekerja sehingga semuanya tertib.
"Dari Kepala Dinas, Kepala Badan sampai di kelurahan akan menjadi pengawas bagi pegawainya. Kalau memang perlu dimobilisasi dengan jadwal yang telah ditentukan untuk penggunaan transportasi umum, dan harus juga ada sanksi yang berlaku sehingga ada budaya khususnya dikalangan PNS jadi ketauladanan dan terus ke masyarakat," pungkasnya.
Trending Now