Konten Media Partner

Replikasi SI JAKI dari Jakarta, Diskominfo Bakal Jadikan Palembang Smart City

10 Desember 2025 15:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Replikasi SI JAKI dari Jakarta, Diskominfo Bakal Jadikan Palembang Smart City
Diskominfo mengajukan surat permohonan kerja sama Replikasi Inovasi antar Daerah yakni Aplikasi Jakarta Kini (SI JAKI). #publisherstory #urbanid
Urban Id
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, saat menyerahkan surat permohonan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. (iat)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, saat menyerahkan surat permohonan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. (iat)
Beriringan dengan saat Penghargaan Inovative Governent Award 2025 sebagai Kota Terinovatif yang digelar di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu, 12 Desember 2025.
Pemkot Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penyerahan surat permohonan kerja sama Replikasi Inovasi antar Daerah yakni Aplikasi Jakarta Kini (SI JAKI) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, Adi Zahri S.I.Kom dalam rangkaian kegiatan Governent Award 2025.
Adi Zahri mengatakan kerja sama tersebut sengaja dilakukan guna mengembangkan teknologi serupa sehingga Kota Palembang ke depan dapat menjadi Palembang Smart City, seperti Jakarta Smart City.
"Jadi melalui kerja sama ini nantinya, Palembang ke depan juga dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan publik terhadap masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan oleh DKI Jakarta," kata Adi.
Untuk diketahui, bahwa Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) adalah sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program Smart City yang dijalankan oleh pemerintah, dengan menyediakan berbagai fitur yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan publik secara cepat dan efisien.
Trending Now