Konten Media Partner
Tari Sambut Bakal Ditetapkan Sebagai Tarian Resmi Palembang
19 September 2025 20:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Tari Sambut Bakal Ditetapkan Sebagai Tarian Resmi Palembang
Tari Sambut akan ditetapkan sebagai tarian resmi Kota Palembang dalam rangka memajukan ruang kebudayaan. #publisherstory #urbanidUrban Id

Tari Sambut akan ditetapkan sebagai tarian resmi Kota Palembang dalam rangka memajukan ruang kebudayaan.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat rapat terkait Fakta Integritas Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik pada Jumat, 19 September 2025.
Ratu Dewa menekan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tari Sambut Palembang.
Ia meminta agar rancangan Perwali Tari Sambut segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu maksimal satu bulan.
"OPD harus bergerak cepat untuk urusan kebudayaan karena kita sudah sepakat budaya adalah wajah Palembang," kata dia.
Lalu, ia juga mengatakan bahwa di kota tertua di Indonesia, hal yang paling mendesak ialah mengenai Tarian resmi kota.
"Segera dikaji OPD terkait dan siap masuk tahap rancangan Perwali,โ tegas Ratu Dewa.
