Konten Media Partner
Tertipu Dijanjikan Jadi PNS, 3 Warga Palembang Lapor Polisi
9 Desember 2025 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Tertipu Dijanjikan Jadi PNS, 3 Warga Palembang Lapor Polisi
Nasib malang menimpa ketiga warga Palembang yang menjadi korban penipuan berkedok dijanjikan bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi. #publisherstory #urbanidUrban Id

Nasib malang menimpa ketiga warga Palembang yang menjadi korban penipuan berkedok dijanjikan bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi.
Ketiga korban tersebut yakni, SA (53), SU (47) dan SL (26). Mereka mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan terkait penipuan yang mereka alami.
Mulanya, pada 14 Juli 2025, SA bertemu dengan terlapor yang diketahui berinisial, MA. Lalu, terlapor menawarkan SA untuk bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Driver.
Terlapor akhirnya meminta surat lamaran kepada korban dan uang administrasi sebesar Rp 5 juta.
"Saya percaya karena sudah kenal dengan pelaku. Akhirnya saya serahkanlah uang beserta surat lamarannya," kata SA.
Nasib serupa juga dialami oleh SU yang juga ditawarkan bekerja menjadi pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi. Ia dimintai biaya administrasi sebesar Rp 5,2 juta.
"Saya serahkan uang yang diminta pelaku. Tapi sampai saat ini pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi," ujarnya kecewa.
Sedangkan, SU juga dijanjikan menjadi driver dengan membayar uang administrasi sebesar Rp 5 juta. Total kerugian yang dialami ketiga korban yakni Rp 15,2 juta.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan laporan ketiga korban tersebut.
Sementara itu, Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, mengatakan bahwa laporan saat ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen,โ pungkasnya.
