Konten Media Partner

Viral Mahasiswa UNSRI Lecehkan Pacar Teman Sendiri

17 Oktober 2025 9:29 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Viral Mahasiswa UNSRI Lecehkan Pacar Teman Sendiri
Mahasiswa UNSRI berinisial RMA diduga lecehkan pacar temannya di kos korban. Kasus viral di Instagram, publik desak kampus dan polisi segera bertindak. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Terduga pelaku pelecehan di UNSRI. Foto : Istagram/@unsri_cabul
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pelaku pelecehan di UNSRI. Foto : Istagram/@unsri_cabul
Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI) kembali mengguncang publik. Kali ini, seorang mahasiswa berinisial RMA (22) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diduga melakukan pelecehan terhadap pacar temannya sendiri.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @unsri_cabul mengunggah pengakuan dan bukti berupa perjanjian bermaterai yang ditulis langsung oleh terduga pelaku. Dalam unggahan itu disebutkan, RMA mendatangi kos korban di wilayah Ogan Ilir dengan alasan mengantar galon, namun kemudian justru melakukan tindakan yang melecehkan korban.
Menurut keterangan yang beredar, RMA sebelumnya sempat menanyakan apakah kamera CCTV di kos korban masih berfungsi, dan memaksa datang hingga tiga kali sebelum akhirnya diizinkan masuk pada Sabtu (11/10/2025).
Namun bukannya hanya mengantar galon, terduga pelaku justru memasuki ruang tamu tanpa izin dan melakukan tindakan fisik yang tidak pantas, termasuk mencium bagian tubuh korban dan mencoba melakukan kekerasan seksual.
Korban sempat berupaya melawan dan akhirnya berhasil mengusir RMA dari kos setelah berpura-pura akan menemuinya lain waktu. Sejak kejadian itu, korban dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan karena lokasi tempat tinggalnya berdekatan dengan pelaku.
Kanit PPA Polres Ogan Ilir, Aipda Fitra Hadi, membenarkan pihaknya telah mengetahui beredarnya unggahan tersebut di media sosial.
β€œKorban sampai saat ini belum membuat laporan. Kami mengimbau agar siapa pun yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual segera melapor agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Fitra, Kamis (16/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UNSRI belum mengeluarkan pernyataan resmi. Padahal, publik menilai kampus harus segera bertindak, mengingat Unsri telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Kasus RMA bukan pertama kalinya menimpa lingkungan kampus besar di Sumatera Selatan. Sebelumnya, beberapa laporan dugaan pelecehan juga sempat muncul namun tidak semuanya berlanjut ke proses hukum.
Para mahasiswa kini menyerukan agar UNSRI segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan, memberikan perlindungan psikologis bagi korban, dan menegakkan sanksi akademik terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
β€œKampus bukan tempat aman bagi predator. Kalau dibiarkan, korban berikutnya hanya soal waktu,” tulis salah satu komentar mahasiswa di media sosial.
Trending Now