Konten dari Pengguna

Relasi Kuasa dan Seksualisasi Kampus : Ketika Ruang Ilmu Terkontaminasi

Deny Febrian
Dosen di Universitas Sriwijaya
9 Juli 2025 21:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Relasi Kuasa dan Seksualisasi Kampus : Ketika Ruang Ilmu Terkontaminasi
Pendidikan tinggi tak menjamin etika tinggi. Mengapa pelecehan seksual masih terjadi di lingkungan akademik?
Deny Febrian
Tulisan dari Deny Febrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Luis Quintero: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-orang-berkumpul-di-kamar-2833037/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Luis Quintero: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-orang-berkumpul-di-kamar-2833037/
Dalam tatanan akademik, dosen sering diposisikan sebagai figur otoritatif yang menjadi pusat pengetahuan dan penentu nasib mahasiswa. Posisi superior–inferior ini membentuk relasi kuasa yang sangat asimetris. Dosen memegang peran evaluatif penuh, sementara mahasiswa bergantung pada penilaian, rekomendasi dan pembimbingan mereka.
Hubungan asimetris ini akhirnya membentuk pola kendali wacana, di mana dosen memiliki akses untuk “membungkam” suara mahasiswa yang menjadi korban. Sementara sang korban terjebak dalam kecemasan akan reputasi dan masa depan akademiknya. Karena itulah ruang akademik dapat menjadi ladang subur bagi pelecehan seksual, hal ini bukan sekadar perilaku oknumnya tetapi juga cerminan dari sistem yang memungkinkan oknum dapat dengan mudah menyalahgunakan otoritasnya.
Sebagai langkah awal untuk memahami fenomena ini, kita dapat melihatnya melalui lensa teori kekuasaan. Foucault menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya berada dalam struktur hierarkis formal, melainkan menyebar melalui jaringan relasi dan wacana. Dalam konteks kampus, hal ini tercermin dalam dinamika kelembagaan yang kadang belum sepenuhnya mendukung pemulihan korban. Suara mereka (para korban) dapat dengan mudah dipinggirkan, baik oleh stigma sosial maupun oleh kekhawatiran akan terhambatnya karier akademik. Banyak korban yang akhirnya memilih untuk tetap diam demi menghindari risiko.
Selain itu, perkembangan media digital menambah dimensi baru dalam kasus pelecehan di kampus. Di satu sisi, platform daring seperti media sosial, blog dan forum menjadi kanal bagi korban untuk berbagi pengalaman, mencari keadilan dan mendapat dukungan. Namun di sisi lain, budaya online juga memunculkan fenomena “shaming culture” yang dapat memperburuk isolasi korban.
Menurut teori spiral of silence, apabila opini yang diungkapkan bertentangan dengan pendapat mayoritas atau dinilai kontroversial, individu cenderung akan menarik diri demi menghindari penolakan sosial. Akibatnya, korban pelecehan akademik sering kali memilih bungkam demi melindungi diri.
Lebih jauh lagi, dari perspektif psikologi komunikasi mengungkapkan betapa kompleksnya konflik batin yang dialami korban. Banyak korban mengalami disonansi kognitif, ketika para korban terjebak dalam ketegangan mental antara keyakinan bahwa kampus adalah ruang aman dan kenyataan pahit yang mereka alami.
Disonansi ini memunculkan rasa bersalah, malu bahkan self-blame, di mana seolah-olah merekalah yang salah. Padahal dalam studi psikologi sosial menunjukkan bahwa dukungan sebaya (peer support) dan intervensi berbasis empati dapat memperkuat ketahanan korban serta membebaskan mereka dari belenggu rasa takut. Sehingga mereka lebih berani mencari keadilan.
Sebenarnya langkah antisipatif sudah dilakukan oleh banyak perguruan tinggi, seperti misalnya membuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau yang lebih dikenal dengan Satgas PPKS. Akan tetapi, kita juga dirasa perlu untuk dapat meninjau efektivitas satgas ini. Karena jika dilihat secara struktur, satgas sering kali masih “berjalan di tempat” karena lebih bersifat reaktif dan administratif.
Apabila ada laporan masuk, diolah secara birokratis dan berjenjang, lalu tak jarang berakhir tanpa kejelasan. Padahal yang dibutuhkan korban adalah pendampingan yang tulus dan perhatian penuh. Diperlukan juga komunikasi empatik yang menekankan pentingnya active listening, yaitu mendengarkan dengan perhatian penuh dan tanpa prasangka.
Hal ini dilakukan guna membangun kembali kepercayaan korban alih-alih mereka semakin terpuruk oleh kekecewaan. Pendampingan yang dilakukan harus bersifat trauma-informed. Individu yang mengalami trauma didampingi dengan cara mengakui, memahami dan merespons dampak trauma secara holistik. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan, tapi juga menciptakan lingkungan yang aman, penuh empati dan tidak memperparah luka psikologis yang sudah ada. Tanpa melalui proses pendampingan yang seperti ini, sebaliknya satgas malah dapat memperkuat rasa putus asa bukan memberi harapan kepada korban.
Sebenarnya sudah banyak kajian, saran maupun rekomendasi yang sudah lebih dulu disampaikan. Baik dalam bentuk tulisan yang bersifat akademis maupun yang lebih praktikal terkait upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Beragam perspektif telah ditawarkan, mulai dari pembenahan kebijakan hingga penguatan budaya empatik. Semua mengarah pada tujuan yang sama yaitu menciptakan ruang akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kasus pelecehan seksual di kampus sejatinya mencerminkan kegagalan kolektif. Bukan hanya kegagalan individu pelaku, tapi juga sistem yang membiarkannya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, seharusnya semakin kuat pula nilai etika dan rasa hormat antar-individu. Untuk itu, kita perlu merombak ulang cara kita memandang relasi kuasa, menanamkan budaya komunikasi yang empatik dan menjalankan kebijakan pencegahan yang tegas dan jelas. Hanya dengan begitu kampus dapat kembali menjadi ruang ilmu yang aman, inklusif dan bermartabat bagi semua orang. Dengan komitmen bersama, "ruang ilmu" tak akan terkontaminasi lagi oleh bayangan kekuasaan yang abusif.
Trending Now