Konten dari Pengguna
IPK Sempurna, Lulusan Bingung: Fenomena Inflasi Nilai di Kampus
1 September 2025 12:04 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
IPK Sempurna, Lulusan Bingung: Fenomena Inflasi Nilai di Kampus
Analisis fenomena inflasi IPK di kampus. Menjelaskan mengapa IPK tinggi tidak lagi menjamin kompetensi, serta menyoroti penyebab dan dampaknya pada lulusan serta dunia kerja.Yudhistira Ardana
Tulisan dari Yudhistira Ardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Inflasi nilai adalah tren kenaikan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari waktu ke waktu tanpa adanya peningkatan kualifikasi akademis mahasiswa yang sebanding. Fenomena ini telah terdokumentasi di berbagai negara dan bidang studi. Studi oleh Karadag & Dortyol (2024), misalnya, menunjukkan tren inflasi nilai yang signifikan pada program administrasi bisnis di Turki selama dua dekade. Situasi serupa juga ditemukan oleh Lowe et al. (2007), yang menganalisis perbedaan nilai yang mencolok antara bidang bisnis dan bidang studi lain di perguruan tinggi. Tren ini menegaskan bahwa masalah inflasi nilai bukan sekadar anomali, melainkan sebuah pola yang merata di dunia pendidikan.
Penyebab fenomena ini sangatlah kompleks. Salah satu faktornya adalah beban kerja dosen yang terlalu berat, yang dapat memengaruhi proses penilaian (Ternikov & Blyakher, 2024). Ada juga hipotesis bahwa perubahan metode pengajaran, terutama yang diakselerasi oleh pandemi COVID-19, turut berkontribusi pada tren ini (Rosacker & Rosacker, 2025). Selain itu, ekspansi kapasitas pendidikan tinggi yang membuat institusi cenderung lebih kompetitif untuk mempertahankan mahasiswa juga disinyalir menjadi pemicu inflasi nilai (Ciftci & Karadag, 2024). Dengan kata lain, IPK yang tinggi bisa jadi bukan semata-mata hasil kerja keras mahasiswa, tetapi juga cerminan dari dinamika sistem pendidikan yang lebih luas.
Di Indonesia, fenomena inflasi IPK tidak luput dari sorotan. Sejumlah laporan dari media, seperti Kompas dan Kumparan, menunjukkan adanya tren kenaikan rata-rata IPK di universitas-universitas terkemuka. Data bahkan mencatat rata-rata IPK lulusan di beberapa kampus sudah berada di atas 3,50, angka yang sebelumnya dianggap prestisius. Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya tuntutan akreditasi yang mendorong kampus untuk meningkatkan citra dan daya tarik dengan menghasilkan lulusan ber-IPK tinggi. Selain itu, ada pula praktik "sedekah nilai" yang disinyalir terjadi karena berbagai alasan, mulai dari relasi personal antara dosen dan mahasiswa hingga tekanan untuk meluluskan mahasiswa secara tepat waktu. Kondisi ini diperparah dengan pandemi, yang memicu lonjakan nilai seiring dengan kemudahan dalam metode pembelajaran dan penilaian daring.
Dampak dari inflasi nilai sangat merugikan, baik bagi mahasiswa maupun dunia kerja. Ketika IPK sempurna menjadi hal yang lumrah, nilai tersebut kehilangan daya bedanya. Laporan oleh Keith (2025) bahkan mempertanyakan seberapa kuat IPK sebagai indikator kesuksesan di tengah pandemi. Akibatnya, rekruter dan sekolah pascasarjana kesulitan membedakan kandidat yang benar-benar berprestasi dari mereka yang sekadar memiliki nilai tinggi. Hal ini menciptakan kebingungan bagi para lulusan itu sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa nilai tinggi sudah cukup, namun kenyataannya pasar kerja menuntut lebih dari sekadar angka. Kualitas personal seperti ketekunan (grit), yang menurut Cash (2024) memiliki hubungan dengan IPK, sering kali tidak sepenuhnya tercermin dari nilai akademis saja.
Sumber:

