Konten dari Pengguna
Aku Menyaksikan Hutan yang Hilang, dan Satwa yang Kian Tersingkir
30 September 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 8 menit
Kiriman Pengguna
Aku Menyaksikan Hutan yang Hilang, dan Satwa yang Kian Tersingkir
Aku percaya, masa depan akan dicatat dalam sejarah apakah kita menjadi generasi perusak, atau generasi penyambung harapan.Vingky Dwi Putra
Tulisan dari Vingky Dwi Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aku tumbuh besar di tanah yang hijau. Di masa kecilku, rimba bukan sekadar hutan, ia adalah ibu yang menimang, bapak yang meneduhi, dan sahabat yang tak pernah ingkar. Sejak kecil, aku mengenal hutan bukan sebagai harta yang bisa dipetakan di peta ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang bernapas, menyimpan memori leluhur, menyokong aliran air, dan menjadi nadi bagi raga hutan manusia, burung, mamalia, serangga semuanya berdampingan.
Tapi pada 2025, ketika aku membaca laporan-laporan pemantau bumi dan menghimpun berita lingkungan, aku merasakan ada luka yang semakin dalam di tubuh alam. Tajuk-tajuk berita tentang “deforestasi melonjak”, “kebakaran kembali marak”, dan “populasi satwa makin mendekati jurang” menjadi bunyi-bunyian sehari-hari yang membuat dadaku sesak.
Global Forest Watch (GFW) mencatat bahwa antara 18 dan 25 September 2025, terdapat 293.583 peringatan deforestasi di Indonesia yang menjangkau sekitar 3,61 ribu hektare wilayah. Artinya, titik-titik pembukaan lahan masih sangat aktif dan terus terpantau oleh satelit. Bahkan sebelumnya, antara 16 hingga 23 Juni 2025 tercatat 1.344.972 peringatan deforestasi, menjangkau sekitar 16,5 ribu hektare.
Data Nusantara Atlas dan pengamatan independen menyebutkan bahwa sepanjang paruh pertama 2025, penggerak utama kerusakan hutan adalah perkebunan sawit (26.934 hektare) dan tambang (20.884 hektare). Lahan pertanian skala besar, khususnya proyek food estate untuk tanaman pangan dan bioetanol, ikut menyumbang tekanan ketika izin lahan baru dibuka seperti kasus perkebunan gula di Papua yang tercatat mengambil lahan ratusan hektare.
Meski data 2025 belum merata dalam publikasi resmi pemerintah, gambaran ini cukup kuat deforestasi terus terjadi, bergeser dari sebagian yang ilegal ke pembukaan lahan dalam konsesi legal atau izin lama yang dieksploitasi.
Perlu kita ingat bahwa data 2024 sendiri menunjukkan kerusakan hutan amat serius. Indonesia kehilangan 261.575 hektare hutan (primer dan sekunder), dan sekitar 97 % dari kerusakan itu berada dalam konsesi yang secara resmi memiliki izin—artinya kerusakan legal mendominasi. Selain itu, deforestasi hutan primer pada 2024 turun sekitar 14 % menjadi sekitar 242.000 hektare. Namun perubahan tren penurunan itu belum tentu menjadi jaminan untuk 2025, karena pendorong kerusakan (sawit, tambang, proyek besar) tetap aktif.
Secara historis, sebuah kajian yang dirilis Februari 2025 menyebut bahwa deforestasi di Indonesia telah menurun substansial sejak tahun 2015–2016; estimasi konservatif menyebut penurunan sekitar 50 % atau lebih dari puncaknya. Namun, penurunan itu tidak berarti lenyapnya ancaman. Karena di bawah angka makro tetap tumbuh celah: konsesi lama, izin baru, dan tekanan komoditas strategis.
Ketika pepohonan tumbang, makhluk-makhluk kecil dan besar merasakan tanah berguncang dari akar hingga tajuk. Di antara mereka, orangutan menjadi simbol betapa rapuhnya kehidupan ketika hutan tak lagi utuh. Menurut data konservasi dan laporan berita baru-baru ini, habitat orangutan sedang “diserang” oleh perkebunan sawit di Kalimantan. Sebagai contoh, laporan di April 2025 menyebut bahwa perusahaan sawit First Borneo Group terlibat dalam pembukaan hutan yang tumpang tindih dengan habitat orangutan, termasuk metapopulasi di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum. Ekspansi lahan akan menciptakan “bencana ekologis” karena mengganggu populasi yang sudah terfragmentasi.
Soal jumlah orangutan, estimasi tak seragam. WWF (World Wildlife Fund) menyebutkan angka sekitar 104.700 orangutan Borneo sebagai populasi historis dalam habitat asli mereka. Namun sejumlah studi konservasi memperkirakan bahwa karena kerusakan habitat dan tekanan lain, populasi liar kemungkinan akan turun mendekati 47.000 pada 2025. Sementara itu, pada orangutan Sumatra, jumlahnya jauh lebih rentan para peneliti memperkirakan hanya sekitar 6.600 individu pada populasi yang terancam punah. Ada pula spesies Tapanuli orangutan yang sangat langka hanya sekitar 700 individu tersisa di hutan Batang Toru.
Laporan After years of silence, Indonesia moves to assess its iconic wildlife tahun 2025 menyebut bahwa Indonesia selama hampir dua dekade tidak mempublikasikan pembaruan resmi populasi banyak spesies kunci (orangutan, gajah, harimau, badak). Kini, kementerian menunjukan niat melakukan survei ulang populasi satwa dan PHVA (analisis kelayakan habitat). Itu artinya selama bertahun-tahun, kita berjalan di ruang gelap tanpa peta pasti satwa yang tersisa. Di antara kabar baiknya program konservasi dan survei mulai digulirkan kembali.
Selain orangutan, banyak spesies endemik lain yang terus terdesak: bekantan di Kalimantan Selatan, burung enggang dan berbagai burung khas hutan, macan tutul (khususnya di pulau Jawa) yang habitatnya makin retak, serta spesies flora langka yang hanya tumbuh di kawasan hutan primer. Data paling mutakhir untuk semua spesies ini sulit ditemukan dalam publikasi satu atap untuk tahun 2025, tetapi tren dari laporan konservasi dan lembaga lingkungan menunjukkan mereka terus terancam oleh fragmentasi, perburuan, dan perdagangan satwa ilegal.
Laporan Orangutan habitat under siege as palm oil company clears forest in Borneo tahun 2025 memperingatkan bahwa bahkan perusahaan besar seperti First Borneo masih mengulangi pola pembukaan habitat alami untuk ekspansi. Sebuah laporan juga mengingatkan bahwa “ekspansi pertanian pada habitat alami” mendorong penurunan tajam untuk banyak primata, mamalia kecil dan burung endemik.
Aku menatap angka angka itu aku membayangkan orangutan yang dulu bercengkerama di tajuk, kini mungkin berjalan di semak-semak sisa hutan, mencari buah yang kian jarang. Kita bicara tentang makhluk yang menganyam sarang bagian dari diri hutan tapi kini sarangnya pun sering musnah saat kita tak melihatnya.
Tidak semua deforestasi di Indonesia bersifat ilegal dalam banyak kasus, ia berpacu atas dasar izin yang sudah ada. Pada 26 Maret 2025, Reuters melaporkan bahwa pemerintah Indonesia menyerahkan 216.997 hektare lahan perkebunan sawit yang sebelumnya disita dari 109 perusahaan ke perusahaan negara Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari penertiban izin bermasalah. Total lahan yang disita hingga saat itu diperkirakan mencapai 1 juta hektare lebih proses verifikasi dan alih kelolanya terus berjalan. Langkah ini menyiratkan bahwa negara mulai menanggapi tekanan publik dan global terkait deforestasi yang terkait komoditas. Namun, tantangannya besar apakah alih kelola itu akan diarahkan ke restorasi dan konservasi, atau akan tetap diproduksi sebagai tanaman monokultur? Apakah perusahaan negara akan berbeda dalam pendekatan ekologis dibanding swasta?
Dunia internasional turut menaruh perhatian. Uni Eropa misalnya, mempersiapkan regulasi anti-deforestasi untuk memastikan bahwa produk seperti sawit, karet, kayu, daging sapi, dan kakao yang diimpor ke Eropa berasal dari lahan yang tidak merusak hutan. Namun, pada September 2025, UE menunda penerapan regulasi itu selama setahun lagi karena beban teknis dan kebutuhan sistem informasi yang lebih solid.
Di dalam negeri, sebuah laporan terbitan CLTS Februari 2025 mencoba menjelaskan bahwa penurunan deforestasi utama sejak 2015–16 terjadi karena kombinasi kebijakan publik, tekanan masyarakat, perubahan harga komoditas, dan kelangkaan hutan bahwa ketika lahan yang mudah digarap makin sedikit, tekanan baru muncul di lahan lebih sulit. Namun meski deforestasi menurun pada skala nasional, itu tidak berarti rapuhnya tekanan terhadap sisa-sisa hutan—ia malah menyembunyikan pergeseran eksploitasi ke kawasan konsesi lama dan lahan marginal.
Aku membaca semua laporan ini seperti membaca naskah tragedi alam ada tindakan negara, ada respons pasar global, ada harapan restorasi, tapi juga ancaman kelanjutan destruktif. Di bawah angka makro itu, ada kisah kecil: hutan primer yang masih tersisa, satwa kecil yang hidup di balik bayang, dan manusia lokal yang bergantung pada hutan untuk air, pangan, dan budaya.
Sebuah artikel tahun 2025 menyebut bahwa sejumlah perusahaan sawit masih membuka lahan di wilayah habitat orangutan, termasuk di West Kalimantan, di mana populasi lokal kecil dan rentan. Ada perusahaan-perusahaan besar global yang kemudian disebut dalam daftar bermasalah karena rantai pasokannya terkait deforestasi.
Aku membayangkan satu orangutan muda yang sarangnya dirusak pagi-pagi oleh pembukaan kebun baru. Dia melompat turun ke tanah, berjalan di antara gulma dan saluran air yang baru digali, mencari tempat berteduh. Padi, sawit, batu bara semuanya hadir sebagai warna baru di peta hutan. Siapa yang mendengar ratapnya?
Begitu pula manusia di desa itu ketika hutan menyusut, hujan tak lagi merata, musim kemarau datang lebih cepat, dan sumber air semakin sulit dijangkau. Ketika pohon besar hilang, bayangan yang menyejukkan pun menipis desa terbakar panas oleh siang. Mereka yang dulu bercocok tanam di bawah pohon, kini harus menanam di lahan terbuka, bertarung dengan iklim dan hama.
Di antara reruntuhan, aku masih mencium aroma harapan. Aku membaca bahwa pemerintah mulai membuka survei populasi satwa yang telah lama tertunda, merencanakan studi PHVA, dan memperbarui data populasi besar, seakan baru sadar bahwa kita butuh peta pasti makhluk yang kita jaga. Aku membaca tentang proyek restorasi hutan dan rehabilitasi habitat yang direncanakan sebagai bagian kompensasi alih kelola lahan. Aku membaca bahwa Agrinas, perusahaan negara yang menerima lahan hasil sita, mungkin punya kewajiban ekologis apakah ia akan menyusun pola kelola lestari, atau tetap dominan produksi?
Gerakan masyarakat adat dan komunitas hutan mulai diterima sebagai bagian dari solusi. Dalam beberapa kajian dan kebijakan, pemilik hak adat dan penjaga hutan desa menjadi ujung tombak pelestarian dan restorasi. Aku membayangkan suatu hari desa-desa kecil itu menjadi basis konservasi bukan hanya sebagai korban, tapi sebagai pengantar masa depan.
Kupetik harapan lain bahwa generasi muda akan membaca artikel ini dan menelusuri nama-nama spesies yang dulu mereka kenal sebagai dongeng, lalu bertanya: di mana mereka sekarang? Mereka akan menuntut data terbuka, suara masyarakat lokal didengar, dan bahwa pohon yang tumbang tak ditapis sebagai “izin” tanpa konsekuensi.
Aku percaya, hutan bisa tumbuh kembali jika manusia mau mengubah cara pandangnya dari merusak ke merawat, dari mengeksploitasi ke sinergi. Aku percaya, satwa endemik bisa bertahan jika habitatnya tak dilahap tanpa hitungan. Aku percaya, masa depan akan dicatat dalam sejarah apakah kita menjadi generasi perusak, atau generasi penyambung harapan.
Aku menulis ini dengan harapan bahwa bukan hanya kamu, pembaca, menyentuh kesedihan alam, tapi juga merasakan panggilan bahwa kata bisa menjadi saksi, dan tulisan bisa menjadi senjata untuk mengingat dan merawat.

