Konten dari Pengguna

Perempuan dan Anak di Palestina: Korban yang Terlupakan di Tengah Perang

Putri Regina Ayu Wulansari
Bachelor of International Relations-Universitas Islam Indonesia Hi, I am Putri Regina. Menulis adalah salah satu hobiku, semoga kamu suka membaca tulisanku ya Sob, selamat membaca.
27 Mei 2025 16:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Perempuan dan Anak di Palestina: Korban yang Terlupakan di Tengah Perang
Semenjak perang meletus lagi antara Palestina dan Israel pada Oktober 2023, banyak pelanggaran hak asasi manusia yang di langgar oleh Israel terutama pada warga sipil, dan kelompok rentan.
Putri Regina Ayu Wulansari
Tulisan dari Putri Regina Ayu Wulansari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi foto: Demonstrasi masyarakat untuk membela hak dan kebebasan Plestina. Sumber Foto Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto: Demonstrasi masyarakat untuk membela hak dan kebebasan Plestina. Sumber Foto Pexels.com
Apa artinya perjanjian, deklarasi, dan konvensi internasional jika pada akhirnya tak mampu mencegah penderitaan yang nyata?
Semenjak perang meletus lagi antara Palestina dan Israel pada Oktober 2023, banyak pelanggaran hak asasi manusia yang di langgar oleh Israel terutama pada warga sipil, dan hak kelompok rentan seperti orang tua, anak-anak, dan perempuan. Mari simak kembali poin dan isi dari perjanjian mengenai aturan selama perang yang menyangkut Hak Asasi Manusia.
Bisa terlihat jika di perjanjian Jenewa IV pada pasal 3 jika standar minimum perlindungan dalam semua jenis konflik melarang pembunuhan, penyiksaan, penyanderaan dan melakukan serangan ke warga sipil. Lebih lanjut dalam pasal 27 yang jelas menyebutkan jika warga sipil harus diperlakukan secara manusiawi, perempuan harus mendapatkan perlindungan dari serangan dan anak anak juga mendapatkan perlindungan khusus. dan pasal 50 dan 51 yang secara khusus menyebutkan perlindungan khusus terhadap anak-anak selama konflik perang.
Hukum Internasional tidak memperbolehkan untuk menyakiti warga sipil terutama orang tua, anak-anak, dan perempuan. Tapi kenyataan sangat berbading terbalik. Secara garis besar berikut beberapa kejadian besar sepanjang 2023 hingga 2025 yang banyak menelan korban jiwa warga sipil terutama perempuan dan anak-anak di Palestina yang menggambarkan pelanggaran aturan internasional yang seharusnya di taati.

Serangan Israel ke jalur Gaza

Ilustrasi foto: Dukungan untuk penduduk Palestina setelah adanya penyerangan dari Israel pada bulan Oktober 2023. Sumber Foto: Pexels.com
Meletusnya konflik berkepanjangan yang di mulai dari 7 Oktober 2023, yang tujuan Israel sebagai serangan balasan untuk kelompok Hamas nyatanya serangan tersebut menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum termasuk Rumah Sakit, kamp pengungsi, serta menelan korban sebanyak 45.028 jiwa dan yang luka luka mencapai 106.962 jiwa menurut penuturan Kementerian Kesehatan Palestina, dimana korban di dominasi oleh anak-anak dan perempuan.

Blokade Israel terhadap jalur Gaza

Ilustrasi Foto: Blokade Israel di Palestina. Sumber Foto: Pexels.com
Hal tesebut telah di lakukan Israel dari awal terjadinya konflik sehingga menyebabkan hentinya suplai air bersih, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan. Hal tersebut menyebabkan banyaknya ibu hamil yang tidak mendapatkan perawatan dan gizi yang tercukupi, kemudian banyak anak-anak yang mengalami mal nutrisi, infeksi, dan tdak mendapatkan perawatan medis. Disini bahwasanya orang yang tidak mengikuti perkembangan dari konflik tersebut bisa mempertanyakan, kenapa Israel tega memblokade bantuan dan membiarkan kelaparan bagi warga sipil?

Serangan di Wilayah Evakuasi

Ilustrasi Foto: Anak-anak yang tinggal di wilayah evakuasi untuk pengungsi. Sumber Foto: Pexels.com
Jika di lakukan serangan di wilayah evakuasi yang seharusnya aman, lalu warga sipil harus berlindung dimana lagi? sedangkan semua jalur telah di blokir dan di kepung oleh Israel. Dimana Israel meminta warga yang ada di Gaza untuk mengungsi ke bagian selatan termasuknya ke daerah Rafah, dengan dalih wilayah Gaza sebagai zona militer. Tetapi aka dengan begitu warga sipil aman?
Tidak, Israel melancarkan serangan beberapa kali ke tenda pengungsi yang ada di Rafah melalui serangan udara maupun bom darat. Di mana banyak anak-anak dan perempuan dalam kamp pengungsian tersebut.

Serangan terhadap Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Ilustrasi Foto: Fasilitas umum yang ikut di hancurkan. Sumber Foto: Pexels.com
Hingga Mei 2025 WHO menyatakan jika 94% dari 36 rumah sakit di Gaza telah hancur, bahkan rumah sakit yang isinya hanya warga sipil yang butuh pertolongan dan banyak anak-anak serta perempuan yang tidak berdaya tidak luput dari serangan Israel. Bukankah ini sudah melanggar HAM berat level internasional?
Untuk tambahan informasi, di kutip melalui WHO selama konflik Israel sudah melakukan 697 serangan terhadao fasilitas kesehatan. Fantastis ya angkanya. Tidak hanya rumah sakit, fasilitas selanjutnya tempat anak-anak menimba ilmu tidak luput dari sasaran utama Israel, sekolah yang salah satunya di alih fungsikan menjadi tempat untuk mengungsi bahkan yang di urus oleh UNRWA sekalipun tidak lepas dari serangan oleh Israel, salah satu contohnya sekolah Al-sardi yang menanmpung 6000 pengungsi.
Dimana serangan tersebut menyebabkan 33 korban jiwa, dimana 9 diantaranya anak-anak dan 3 perempuan. Sekolah Al-Tabeen dengan 600 pengungsi mendapat serangan yang menyebabkan 80 korban jiwa dan 47 orang luka-luka. Perlu di catat jika penyerangan terhadap sekolah hanya contoh, karena banyak sekolah-sekolah yang di alih fungsikan menjadi tempat perlindungan juga ikut di serang.
Serangkain kejadian diatas menjadi segelintir saksi bahwasanya konflik Palestina dan Isreal bukan hanya sekedar perebutan wilayah, tetapi ini menyangkut bagaimana Hak Asasi Manusia ditengah dentuman bom banyak jeritan anak-anak yang tidak bersalah dan tangis perempuan yang menjadi korban atas tindakan yang tidak di pertanggungjawabkan. Padahal jelas di hukum internasional bahwasanya anak-anak dan perempuan di lindungi selama konflik.
Sekali lagi saya tuliskan di paragraf akhir, bahwasanya apa artinya perjanjian, deklarasi, dan konvensi internasional jika pada akhirnya tak mampu mencegah penderitaan yang nyata?
Seharusnya dunia internasional perlu bertanya lebih keras, bertindak lebih tegas, dan tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Tapi rasa optimis ini masih ada, penulis yakin banyak masyarakat internasional juga mendukung Palestina dan mengkritik mengenai pelanggaran HAM. Karena selama hukum tidak ditegakkan, dan korban sipil dibiarkan tak bersuara, kita semua turut menyumbang dalam diam terhadap tragedi kemanusiaan yang ada.
Trending Now