Konten dari Pengguna
Benarkah Politik Harus Dibenci? Sebuah Refleksi Atas Sikap Apolitis
21 Juli 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Benarkah Politik Harus Dibenci? Sebuah Refleksi Atas Sikap Apolitis
Di tengah krisis demokrasi, kebencian terhadap politik seringkali menjadi akar dari sikap apolitis, sehingga menghasilkan kondisi demokrasi yang berjalan tidak ideal Wahyu Wulandari
Tulisan dari Wahyu Wulandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Politik itu kotor.” Sebuah kalimat yang acapkali kita dengar dalam ruang-ruang publik, dari mulai perbincangan antarkawan di warung kopi hingga komentar yang beredar di media sosial. Bahkan, bisa jadi kita sendiri pernah, atau masih mengucapkannya hingga kini. Jika kita sadari, kalimat tersebut justru menyimpan sentimen yang kian meluas: ungkapan kebencian atau ketidaksukaan yang bisa berujung pada sikap apolitis. Namun, apakah sikap tersebut wajar? Ataukah justru menjadi gejala awal dari penyakit yang lebih akut, yakni krisis demokrasi?
Politik sejatinya merupakan arena perjuangan untuk menentukan arah kehidupan bersama sebagai bagian dari masyarakat negara. Sebagaimana dikatakan Aristoteles, “politic is the master of science,” bermakna bahwa politik adalah cabang ilmu yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan yang lain, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan dan aspek lainnya. Namun kenyataannya, politik kerap disamakan dengan kebohongan, ingkar janji, korupsi, ataupun perebutan kekuasaan demi kepentingan golongan tertentu. Akibatnya, muncul sikap apolitis, sikap yang merujuk pada ketidaktertarikan atau penolakan terhadap segala aktivitas yang berbau ‘politik.’ Sikap inilah yang kemudian bisa menjadi gejala awal dari disfungsi sistem politik.
Saat masyarakat merasa suara mereka tidak terwakilkan, korupsi banyak dilakukan oleh pejabat negara, kekuasaan hanya menguntungkan segelintir elite hingga mengaburkan keadilan negeri, maka kepercayaan publik akan menurun. Belum lagi permasalahan kemiskinan, tingginya angka kriminalitas, serta ketimpangan pembangunan juga memperparah keadaan. Dari titik inilah sikap apolitis tumbuh, bukan sebagai bentuk dari netralitas melainkan ekspresi dari kebencian kolektif.
Di banyak negara demokrasi seperti Indonesia misalnya, fenomena menurunnya tingkat partisipasi pemilih sering terjadi. Seperti ditahun 2024 yang lalu, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada menurun. Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan hal tersebut terjadi, namun jika di telisik lebih dalam, seringkali alasannya sederhana, masyarakat menganggap bahwa politik tidak berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Keikutsertaan dalam aksi-aksi kolektif seperti forum diskusi ataupun unjuk rasa juga mulai stagnan, sementara disinformasi politik kian meluas dan memperburuk polarisasi. Inilah salah satu indikator menurunnya kualitas demokrasi.
Dalam kondisi inilah, tentu kita harus menyadari, bahwa sejatinya demokrasi tidak bisa berjalan hanya dengan prosedur elektoral lima tahunan. Ia memerlukan energi partisipatif dari warga negara seperti keterlibatan dalam diskusi publik, keberanian menyuarakan kritik, serta peran dalam proses kebijakan.
Ketika masyarakat bersikap apolitis, ruang publik akan kosong dari pengawasan. Kondisi ini membuka peluang lahirnya otoritarianisme yang dibungkus dengan legalitas formal. Lembaga negara melemah, media independen ditekan, dan masyarakat sipil kehilangan daya tawar. Dari sini muncul ironi, ‘dalam niat untuk tidak ikut campur’, masyarakat justru menyerahkan ruang politik kepada mereka yang siap mengeksploitasi kekuasaan, ataupun bahkan tidak tahu cara menggunakannya secara bertanggung jawab.
Politik pada dasarnya bukan hanya soal pemilu, partai atau kampanye saat pemilihan. Ia merupakan ruang bersama untuk mewujudkan tujuan dasarnya, yakni kesejahteran yang adil bagi semua. Membenci politik sebagai konsep justru akan melupakan fungsi dasarnya yang sangat vital. Yang perlu dikritik bukan politik itu sendiri, melainkan praktik politik yang menyimpang dari tujuan intinya.
Maka sekali lagi, membenci politik adalah respon yang keliru. Keterlibatan aktif sebagai warga negara yang sadar bahwa politik itu diperlukan, bukan sekadar masuk dalam barisan ‘partisan’ saja, tetapi menjadi warga yang turut menjaga agar kekuasaan tetap akuntabel dan demokrasi tetap hidup. Di tengah krisis demokrasi, hanya masyarakat yang terdidik secara politik yang dapat menjaga agar kekuasaan tetap akuntabel dan demokrasi tetap hidup dalam koridor yang diharapkan.

