Konten dari Pengguna

Kemiskinan Turun, Tapi Apakah Kita Lebih Sejahtera?

Yanu Endar Prasetyo
Peneliti. Pusat Riset Kependudukan BRIN
27 Juli 2025 1:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Kemiskinan Turun, Tapi Apakah Kita Lebih Sejahtera?
Apakah penurunan angka kemiskinan benar-benar mencerminkan perbaikan kesejahteraan, atau masih ada kerentanan struktural yang tersembunyi (hidden poverty)?
Yanu Endar Prasetyo
Tulisan dari Yanu Endar Prasetyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: BPS, 2025
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: BPS, 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan nasional per Maret 2025 turun menjadi 8,47 persen—terendah sepanjang satu dekade terakhir. Secara absolut, jumlah penduduk miskin menurun menjadi 23,85 juta orang, penurunan mencapai 0,2 juta orang dalam enam bulan terakhir.
Namun, di balik statistik yang menggembirakan ini, muncul pertanyaan penting: Apakah penurunan angka kemiskinan benar-benar mencerminkan perbaikan kesejahteraan, atau masih ada kerentanan struktural yang tersembunyi?
Ketika Garis Kemiskinan Tak Mampu Menangkap Beban Sosial Ekonomi Warga
Metode pengukuran kemiskinan BPS masih menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), yakni dengan menetapkan garis kemiskinan berdasarkan nilai pengeluaran minimum per kapita per bulan untuk makanan (berbasis 2.100 kkal/hari) dan non-makanan. Per Maret 2025, garis kemiskinan nasional adalah Rp. 609.160 per kapita per bulan, dengan variasi yang berbeda untuk setiap daerah.
Pendekatan ini tentu tidak salah, tetapi memiliki beberapa keterbatasan. Misalnya, metode ini tidak mempertimbangkan bagaimana kebutuhan itu dibiayai—apakah dari pendapatan, tabungan, atau utang? Banyak rumah tangga mungkin masih mampu mencapai garis pengeluaran tersebut karena pinjaman atau hutang konsumtif yang menyamarkan kondisi sebenarnya.
Akibatnya, seseorang bisa lolos dari kategori "miskin" secara statistik, tetapi hidup dalam tekanan finansial yang parah. Karena garis kemiskinan ini berbasis moneter (ekonomi) an sich, maka pendekatan ini juga mengabaikan dimensi sosial seperti kerentanan terhadap krisis kesehatan, biaya pendidikan anak yang terus meroket, hingga ketidakamanan dunia kerja (minimnya lapangan kerja, tingginya pengangguran dan maraknya PHK).
Konsumsi Naik: Pertanda Baik atau Ilusi Sementara?
BPS mencatat bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga meningkat pada Triwulan I 2025 sebesar 4,89% dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai Rp. 1.741,0 triliun. Peningkatan ini dianggap turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung narasi bahwa daya beli membaik.
Akan tetapi, perlu dicermati bahwa peningkatan konsumsi bisa terjadi bukan hanya karena pendapatan naik, melainkan bisa juga dipicu karena tekanan inflasi, perubahan gaya hidup, atau bahkan faktor musiman seperti libur panjang.
Diperkuat dengan kenaikan garis kemiskinan yang juga menunjukkan bahwa biaya hidup memang terus meningkat. Sayangnya, sebagian besar pengeluaran orang miskin masih dihabiskan untuk makanan. Seharusnya - sesuai dengan prinsip Hukum Engel - semakin tinggi pendapatan, semakin kecil proporsi pendapatan yang dialokasikan untuk makanan. Hal ini memperkuat asumsi bahwa kondisi pendapatan masyarakat sebenarnya sedang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, untuk membaca realitas kemiskinan secara lebih akurat, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan yang lebih komprehensif.
Pentingnya Indikator Pengeluaran dan Pendapatan
Selain itu, mengombinasikan data pengeluaran dan pendapatan bersih akan menjadi langkah penting dalam memperbaiki akurasi pengukuran kemiskinan. Selama ini, BPS menggunakan pendekatan pengeluaran sebagai tolok ukur utama untuk menentukan status kemiskinan.
Artinya, seseorang dianggap tidak miskin apabila pengeluarannya melampaui garis kemiskinan, tanpa mempertimbangkan dari mana sumber dana itu berasal. Pendekatan ini berisiko mengaburkan realitas ekonomi dari banyak rumah tangga yang sebenarnya berada dalam kondisi finansial yang sangat rapuh.
Sebagai contoh, rumah tangga dengan pendapatan pas-pasan bisa tetap terlihat “tidak miskin” dalam statistik, karena pengeluarannya tinggi—padahal sumber pengeluaran itu berasal dari utang konsumtif, penarikan tabungan darurat, atau kerja berlebihan tanpa jaminan sosial.
Mereka mungkin mampu membayar tagihan, membeli bahan makanan, dan mengakses pendidikan anaknya, tetapi dengan mengorbankan stabilitas keuangan jangka panjang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2025, misalnya, mencatat rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri pinjaman online (Pinjol) mencapai 2,93 persen. Ini meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 2,77 persen dan akhir 2024 yang mencapai 2,6 persen. Artinya, makin banyak nasabah pinjol yang "Gagal Bayar" (Galbay).
Situasi ini menciptakan fenomena yang disebut “kemiskinan terselubung” (hidden poverty), yakni ketika garis statistik tidak lagi mampu menangkap tekanan struktural dan psikologis yang mereka alami.
Dalam konteks Indonesia, kondisi ini cukup lazim, terutama di kalangan pekerja informal, buruh harian, atau pelaku usaha mikro yang seringkali menggantungkan hidup pada pinjaman berbunga tinggi, termasuk dari pinjaman online ilegal.
Mereka tampak "aktif" secara ekonomi, tetapi sebenarnya sangat rentan terhadap guncangan seperti sakit anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, atau kenaikan harga bahan pokok. Mereka bukan hanya hidup dari hari ke hari, tapi dari utang ke utang.
Dengan menggabungkan data pengeluaran dan pendapatan bersih, kita dapat mengetahui apakah pengeluaran rumah tangga tersebut berasal dari kapasitas ekonomi yang sehat atau dari beban hutang yang menumpuk.
Misalnya, rumah tangga yang berpenghasilan Rp. 3,5 juta per bulan tetapi menghabiskan Rp. 5 juta per bulan, jelas berada dalam tekanan. Jika hanya dilihat dari sisi pengeluaran, rumah tangga itu tampak “layak”—namun dari sisi pendapatan, mereka sedang menggali lubang utang yang panjang.
Lebih jauh, indikator rasio pengeluaran terhadap pendapatan (expenditure-to-income ratio) bisa menjadi alat bantu tambahan untuk memetakan risiko kerentanan ekonomi. Rasio yang terlalu tinggi mengindikasikan bahwa rumah tangga tersebut hidup melebihi kemampuannya dan sangat rentan terhadap syok ekonomi. Jika rasio ini digabungkan dengan data utang, bisa dihasilkan peta risiko rumah tangga yang jauh lebih tajam dibanding sekadar garis pengeluaran minimum.
Dengan pendekatan ini, pemerintah atau BPS bisa menjangkau kelompok yang selama ini lolos dari jaring perlindungan sosial, padahal secara substansial mereka sama rentannya dengan kelompok miskin terbawah (Desil 1 - 4). Kebijakan seperti bantuan sosial, program subsidi, atau perlindungan sosial lainnya seharusnya dapat menyasar tidak hanya kelompok "miskin (menurut) statistik", tetapi juga mereka yang "miskin (secara) struktural."
Trending Now