Konten dari Pengguna

Purple Profile Picture: Krisis Femisida di Afrika Selatan

Yusniar G Simanjuntak
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya. Fokus pada tulisan seputar isu kemanusiaan dan lingkungan
9 Desember 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Purple Profile Picture: Krisis Femisida di Afrika Selatan
Artikel ini akan membahas femisida sebagai masalah multidimensional yang melibatkan ketidaksetaraan struktural, kelemahan institusi negara, dan dinamika masyarakat sipil.
Yusniar G Simanjuntak
Tulisan dari Yusniar G Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar seorang perempuan yang matanya ditutupi oleh tangan, ini menjadi ilustrasi simbolik tentang pembungkaman dan kerentanan yang dialami oleh perempuan di Afrika Selatan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Gambar seorang perempuan yang matanya ditutupi oleh tangan, ini menjadi ilustrasi simbolik tentang pembungkaman dan kerentanan yang dialami oleh perempuan di Afrika Selatan. Foto: Unsplash
Belakangan ini, kita sering menemui kasus kekerasan dalam berbagai laporan berita di media sosial. Kekerasan telah menjadi masalah yang mengkhawatirkan di seluruh dunia, seperti yang terlihat di Afrika Selatan, di mana negara tersebut menghadapi krisis femisida yang semakin parah. Menurut Studi Global UNODC tentang Pembunuhan, Afrika Selatan memiliki salah satu tingkat pembunuhan perempuan tertinggi di dunia, terutama oleh pasangan intim, dengan angka yang jauh di atas rata-rata global. Konsistensi angka pembunuhan terhadap perempuan menunjukkan bahwa perempuan di sana hidup dalam kondisi yang secara struktural tidak aman, dan salah satu pemicu kemarahan nasional adalah pembunuhan Olorato Mongale pada Juni 2025. Kondisi ini telah memicu respons dari berbagai gerakan sosial, termasuk kampanye Purple Profile Picture (PFP), yang merupakan bentuk solidaritas publik yang bertujuan untuk memberikan tekanan moral pada negara agar memperbaiki kebijakannya.
Artikel ini akan membahas femisida sebagai masalah multidimensional yang melibatkan ketidaksetaraan struktural, kelemahan institusi negara, dan dinamika masyarakat sipil. Dalam memahami krisis femisida di Afrika Selatan, penulis fokus pada tiga argumen: femisida sebagai akibat dari ketidaksetaraan struktural dan budaya patriarki, kegagalan negara dalam menerapkan kebijakan, serta relevansi aksi PFP sebagai tekanan moral dan transformasi kesadaran publik.
Ketika membahas fenomena pembunuhan terhadap perempuan di Afrika Selatan, penting untuk merujuk pada konsep kekerasan yang dikemukakan oleh Johan Galtung. Dalam konsep kekerasan tersebut dibedakan tiga bentuk kekerasan yang saling berhubungan untuk membentuk kekerasan itu sendiri, yaitu: kekerasan langsung berupa pembunuhan maupun kekerasan fisik, kekerasan struktural yaitu ketidaksetaraan sosial, kegagalan institusi negara, dan patriarki yang terinstitusionalisasi, dan kekerasan budaya (normalisasi kekerasan terhadap perempuan). Dalam kasus femisida, kekerasannya dikategorikan sebagai kekerasan langsung, namun ini juga terbentuk dan didukung oleh struktur sosial yang timpang dan budaya patriarki yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. Afrika Selatan dikenal sebagai wilayah dengan tingkat ketidaksetaraan tertinggi di dunia. Ketidaksetaraan ini tentu memperburuk kondisi perempuan, terutama perempuan miskin, yang kesulitan mengakses perlindungan hukum dan layanan sosial. Penting untuk memahami femisida sebagai fenomena yang terkait dengan struktur sosial yang tidak setara, bukan sekadar tindakan kriminal individu.
Menurut laporan dari Statistics South Africa, perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah menghadapi risiko kekerasan yang lebih tinggi akibat ketergantungan ekonomi mereka pada pasangan. Sebagian besar kasus melibatkan perempuan yang mengalami kekerasan dari pasangan intim mereka, situasi yang diperparah oleh norma patriarki yang kuat di wilayah tersebut, yang menganggap kontrol laki-laki atas perempuan dalam hubungan sosial sebagai hal yang normal. Selain itu, warisan apartheid tidak dapat diabaikan dalam pembahasan ini, karena telah lama menormalisasi agresi dan trauma sosial. Hubungan antara ketidaksetaraan sosial dan norma gender yang bias memicu normalisasi kekerasan, dengan perempuan menjadi kelompok rentan yang mengalami konsekuensi fatal. Jelas bahwa pembunuhan perempuan (femicide) merupakan hasil dari ketidaksetaraan ekonomi, trauma historis, dan hubungan gender yang tidak setara.
Pada tahun 2020, Afrika Selatan menanggapi masalah ini dengan mengesahkan Rencana Strategis Nasional tentang Gender-Based Violence and Femicide (NSP-GBVF), namun implementasinya lemah dan tidak konsisten. Negara ini bahkan dikritik oleh Amnesty International karena gagal menyediakan mekanisme perlindungan yang efektif bagi perempuan yang berisiko tinggi mengalami kekerasan lebih lanjut. Hal ini berarti bahwa bahkan kerangka hukum pun tidak secara otomatis melindungi realitas di lapangan.
Proses penegakan hukum relatif lambat dan sedikit unit khusus di tingkat lokal yang menangani kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG), yang merupakan salah satu kelemahan utamanya. Temuan dalam Civil Society Review of the NSP-GBVF menunjukkan adanya kesenjangan yang besar antara visi kebijakan dan realitas implementasi, karena pendanaan masih minim dan tingkat penyelesaian kasus juga rendah. Faktanya, beberapa organisasi masyarakat sipil mencatat bahwa hanya sedikit kasus yang berhasil diadili, yang telah menciptakan budaya impunitas. Jika hal ini terus berlanjut, alih-alih berkurang, jumlah korban akan meningkat dan akan semakin sulit untuk menghentikannya.
Di tengah tingginya tingkat kekerasan dan respons yang tidak memadai, masyarakat sipil juga memainkan peran penting melalui aksi-aksi seperti Purple Profile Picture (PFP). Gerakan ini dibentuk sebagai bentuk solidaritas dan untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa pembunuhan terhadap perempuan (femicide) merupakan krisis moral nasional. Kampanye ungu diadakan selama demonstrasi dan di media sosial sebagai simbol dukungan bagi korban dan untuk mendesak negara mengambil tindakan, di mana profil media sosial mereka diwarnai dengan warna ungu. Dalam beberapa aksi massa, masyarakat menuntut deklarasi nasional bahwa Kekerasan Berbasis Gender (KBG) merupakan bencana nasional, seperti demonstrasi besar yang berlangsung pada November 2025.
Melalui kampanye digital, aksi simbolis, dan pendidikan publik, Gerakan PFP berperan sebagai penguat kesadaran. Aktivis perempuan dan komunitas perempuan mengadakan demonstrasi publik seperti lie-down protest selama 15 menit, yang berfungsi sebagai strategi untuk menunjukkan komitmen serius mereka dan menekan pemerintah selama krisis ini. Pendekatan aktivisme digital yang diambil oleh gerakan ini menunjukkan bahwa dukungan dan partisipasi publik secara online dapat berguna dalam meningkatkan tekanan dan mempengaruhi kebijakan negara. Gerakan PFP tidak hanya menciptakan simbol, tetapi juga membantu membangun ruang advokasi untuk korban, dengan menggabungkan pengalaman traumatis korban dan tuntutan perubahan struktural. Gerakan ini juga membangun kesadaran kolektif dan menantang norma-norma sosial yang selama ini menjadi akar penyebab kekerasan terhadap perempuan menjadi masalah pribadi. PFP juga menunjukkan bahwa solidaritas publik dapat menjadi kekuatan moral untuk mempengaruhi agenda nasional, di tengah ketidakresponsifan negara dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Berdasarkan tiga argumen di atas, yaitu: pembunuhan terhadap perempuan (femicide) merupakan hasil dari ketidaksetaraan struktural, negara gagal menerapkan kebijakan untuk melindungi korban, dan gerakan Purple Profile Picture (PFP) telahmenjadi alat mobilisasi kesadaran publik. Hal ini menunjukkan bahwa krisis pembunuhan terhadap perempuan di Afrika Selatan merupakan masalah multidimensional yang memerlukan respons sistemik. Pembunuhan terhadap perempuan di Afrika Selatan tidak boleh dipahami sebagai tragedi individu semata, melainkan sebagai bukti kegagalan struktural yang harus diakui dan ditangani dengan serius. Dalam konteks ini, kita dapat melihat bahwa gerakan seperti PFP bukan hanya kampanye simbolis, tetapi juga bentuk perlawanan kolektif untuk keadilan yang terus berlangsung. Dari seruan solidaritas publik, kita belajar bahwa perlindungan perempuan bukan hanya pilihan moral, tetapi lebih penting lagi, kewajiban negara yang harus dipenuhi dalam praktiknya.
Trending Now