Konten dari Pengguna
Harga Mahal di Balik Pengakuan “Kemerdekaan” Palestina
6 November 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Harga Mahal di Balik Pengakuan “Kemerdekaan” Palestina
Pengakuan dunia atas keberadaan negara Palestina datang terlambat, setelah ratusan ribu nyawa melayang dan dunia terlalu lama memilih untuk diam.Ryo Zen Favian Inzaghi
Tulisan dari Ryo Zen Favian Inzaghi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam beberapa waktu terakhir, dunia seolah perlahan membuka matanya. Satu per satu, muncul tanda-tanda kecil pengakuan keberadaan Negara Palestina. Sebuah festival musik di Belgia membatalkan menampilkan orkestra Jerman dikarenakan sang konduktor berkebangsaan Israel (11 September). Australia, pada 11 Agustus, lewat Perdana Menterinya secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina. Bahkan, Slovenia pada awal Agustus sudah membatasi impor dan ekspor, sekaligus mengumumkan embargo senjata terhadap Israel.
Di tengah hiruk-pikuk dunia yang sering kali pura-pura buta terhadap penderitaan Palestina, pada tanggal 12 September lalu, Sidang Majelis Umum PBB akhirnya mengumumkan resolusi yang didukung oleh 142 negara, mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Palestina benar-benar diakui bukan hanya sebagai “isu” atau “konflik”, melainkan sebagai bagian dari komunitas internasional.
Namun perlu dicatat, resolusi yang telah didukung 142 negara itu tidak mengikat secara hukum. Ia lebih mirip dukungan moral dunia ketimbang kontrak legal. Untuk benar-benar mengikat, pengakuan Palestina harus dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Dan di sana, Amerika Serikat duduk manis dengan hak veto-nya, yang bisa saja dengan mudah menjungkirbalikkan keputusan apapun, bahkan meskipun itu merupakan keputusan mayoritas. Terkesan konyol bukan? Satu negara bisa membungkam ratusan suara hanya dengan mengangkat tangan.
Jadi, tentu saja resolusi kemarin bukanlah akhir dari penderitaan. Gaza masih diblokade, kelaparan masih menjadi musuh tak terlihat, suara tawa anak-anak masih ditenggelamkan suara bom, Netanyahu dan IDF-nya pun masih bebas dari konsekuensi. Namun, setelah bertahun-tahun dijadikan bangsa yang tertindas, pengakuan ini tetaplah merupakan kemenangan kecil di tengah perjuangan yang panjang.
Resolusi yang terlambat datang
Di balik sorak-sorai kemenangan kecil itu, ada kenyataan pahit yang tak bisa dihapus, nasi telah menjadi bubur, kerusakan sudah telanjur. Hannah Arendt, dalam bukunya yang berjudul “The Origin of Totalitarianism” (1951), menyebutkan bahwa bencana terbesar bagi mereka yang kehilangan hak bukanlah soal kehilangan kebebasan berbicara ataupun beropini, melainkan ketika seseorang tidak lagi dianggap bagian dari komunitas manapun (p. 295).
Dunia sudah terlalu lama membiarkan Palestina hidup di kondisi rightlessness atau “tak berhak”. Bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan pengakuan atas keberadaan mereka. Hak paling mendasar manusia, kata Arendt, bukanlah kebebasan untuk berpikir ataupun beropini, tetapi hak untuk berada di dalam sebuah komunitas.
Arendt menuliskan, “The Right of Man, after all, had been defined as ‘inalienable’… but the moment human beings lacked their own government… no authority was left to protect them and no institution was willing to guarantee them” (p. 292).
Ketika suatu bangsa dibiarkan tanpa negara, hak yang disebut “alami” ternyata tidak ada gunanya tanpa wadah politik yang melindunginya. Selama puluhan tahun, bangsa Palestina hidup dalam kondisi tersebut. Mereka merupakan manusia yang seolah tidak punya klaim sah atas hak-hak dasar manusia. Dunia melihat, mencatat penderitaan mereka, menyimpan tangan di saku, berpaling tanpa rasa bersalah karena memang tidak ada institusi yang merasa berkewajiban menjamin kehidupan mereka.
Arendt menulis bahwa hak untuk hidup baru diserang setelah hak untuk ‘berada’ lebih dulu dirampas (p.296). Itulah yang dialami Palestina, mereka ditolak sebagai komunitas politik internasional bahkan sebelum rumah-rumah mereka dihancurkan atau sebelum blokade menutup jalan hidup mereka. Dengan dicabutnya hak untuk berpolitik, suara mereka hilang dari meja internasional.
Selain itu, Arendt juga menyinggung soal perbudakan sebagai kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Bukan hanya karena ia merampas kebebasan, tapi karena ia menciptakan kategori manusia yang bahkan tidak diberi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasannya (p. 297). Bukankah ini pula yang dialami Palestina? Mereka tidak hanya ditindas, tetapi juga diposisikan sedemikian rupa sehingga perjuangan mereka untuk merdeka dianggap ilegal, bahkan kriminal di mata komunitas internasional.
Dunia baru mengakui Palestina sebagai anggota komunitas internasional setelah 700 hari lebih Gaza dibombardir tanpa henti, setelah ribuan nyawa melayang, dan setelah generasi anak-anak tumbuh dengan mendengar dentuman bom yang memporakporandakan rumah mereka.
Menurut kalkulasi Dr. Richard Hil dan Dr. Gideon Polya, jumlah kematian di Gaza tidak bisa dihitung hanya dari korban terbunuh langsung oleh bom dan peluru. Epidemiolog Devi Sridhar dari University of Edinburgh bahkan mengestimasi ada empat kematian tidak langsung (akibat kelaparan, penyakit, dan deprivasi) untuk setiap satu kematian langsung.
Jika perkiraan ini diterapkan pada Gaza, maka 136 ribu kematian langsung akibat peluru dan bom, berarti ada tambahan sekitar 544 ribu kematian tak langsung akibat deprivasi. Kurang lebih 680 ribu nyawa hilang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Angka yang luar biasa besar, bukan?
Sebagai perbandingan, Stadion Gelora Bung Karno, stadion terbesar di Indonesia, dapat menampung sekitar 80 ribu orang. Artinya, jumlah korban di Gaza setara dengan delapan kali stadion penuh. Delapan kali tribun sesak. Delapan kali lautan manusia. Semuanya lenyap. Sungguh harga yang terlalu mahal untuk “kemerdekaan” yang masih digantung di meja diplomasi.
Maka pengakuan yang disetujui oleh PBB, sebersejarah apapun, datang dengan noda besar, yaitu keterlambatan. Dunia memang telah mengakui Palestina, tetapi siapa yang mampu untuk membangunkan anak-anak yang sudah terkubur di bawah reruntuhan?
Dan disinilah dosa kolektif dunia. Keterlambatan ini bukan sekadar kesalahan prosedural diplomasi. Ini juga merupakan bentuk keterlibatan. Diamnya dunia selama ini, negara-negara yang memilih netral, media yang menutup mata, lembaga internasional yang lamban, semua itu turut menambah panjang daftar korban. Ketika pengakuan baru datang setelah ratusan ribu orang terkubur, sulit untuk menyebut dunia “tak tahu”. Dunia tahu, mereka hanya memilih untuk diam.
Sejarah akan mencatat keduanya, keberanian rakyat Palestina yang bertahan, dan keterlambatan dunia yang terlalu lama membiarkan mereka berjuang sendirian. Sekarang pertanyaannya adalah, apakah dunia akan benar-benar menepati janji pengakuan ini? Ataukah ini hanya akan menjadi dokumen lain di rak PBB, sementara tanah Palestina terus dibasahi darah?

