Lima warga AS didakwa terorisme

Pengacara lima anak muda Amerika yang ditahan di Pakistan atas dugaan merencanakan sejumlah serangan mengatakan mereka resmi didakwa melakukan tindakan terorisme.
Kelima orang itu, yang berusia antara 18 sampai 25 tahun, menolak tuduhan dalam dakwaan tersebut di pengadilan di kota Sargodha di belahan timur Pakistan.
Mereka ditangkap di kota itu pada bulan Desember lalu atas dugaan mencoba menghubungi kelompok-kelompok yang terkait dengan Al-Qaida.
Kelima orang itu menghadapi penjara seumur hidup bila diputus bersalah.
Pakistan sebelumnya melarang mereka dideportasi ke Amerika.
'Disiksa'
Kelima anak muda itu menyatakan mereka disiksa dalam penahanan dan bahwa para pejabat Amerika mengatur penyiksaan itu, tetapi para pejabat penjara menyangkal tuduhan itu.
Kedutaan besar Amerika di Islamabad, yang juga menepis tuduhan itu, membenarkan bahwa seorang pejabat konsuler mereka menghadiri sidang pra-peradilan itu pada hari Rabu.
Wartawan tidak diperbolehkan masuk ruang sidang, tetapi setelah itu pengacara tersangka Shahid Kamal mengatakan kepada wartawan: "Dakwaan sudah dikenakan terhadap semua tersangka," demikian dilansir kantor berita AFP.
Mereka didakwa merencanakan serangan di Pakistan, berkomplot untuk melakukan perang terhadap sekutu-sekutu Pakistan, merencanakan serangan di wilayah Afghanistan dan Amerika, memberi uang kepada organisasi-organisasi terlarang untuk digunakan bagi terorisme dan saling mengatur untuk melakukan tindakan terorisme.





























