Marzuki Darusman pimpin panel PBB

Pemerintah Sri Lanka menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan sekretaris jenderal PBB untuk membentuk panel yang akan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Selama ini ada serangkaian tuduhan bahwa tentara dan juga pejuang perlawanan Harimau Tamil yang berhasil mereka tumpas tahun lalu, sama-sama melakukan kejahatan pada akhir perang.
Jurubicara Sekjen PBB, Ban Ki-moon, mengatakan panel yang beranggotakan tiga orang itu akan memberikan masukan mengenai cara menangani para tersangka pelaku.
Sekitar 7.000 warga sipil teas dalam lima bulan peperangan, kata PBB.
Berbagai kelompok HAM menuduh kedua pihak melakukan kejahatan perang. Tuduhan ini dibantah.
Menteri urusan media Sri Lanka, Keheliya Rambukwella, mengatakan kepada situs berita setempat bahwa pemerintah "prihatin" karena Ban Ki-moon, sebagai orang luar, mengangkat panel HAM ini.
Bukan penyelidikan
"Kami akan mengambil tindakan yang semestinya pada tahap berikut," kata menteri.
Panel bentukan Ban yang beranggotakan tiga orang itu akan diketuai oleh mantan jaksa agung Indonesia, Marzuki Darusman.
Dia ikut dalam tim internasional yang dianggap untuk memantau kerja komisi pembantaian yang dibentuk Sri Lanka di masa lalu, yang mengundurkan diri dengan mengatakan komisi tidak memenuhi standar dasar minimum.
Dua anggota lain adalah pengacara HAM Afrika Selatan, Yasmin Sooka, dan Steven Ratner --pakar hukum internasional dari Amerika Serikat.
Wartawan BBC di Kolombo, Charles Haviland, mengatakan panel baru PBB itu sifatnya memberikan masukan dan bukan komisi penyelidikan.
Perang saudara di Sri Lanka selama 37 tahun berakhir dengan kekalahan Harimau Tamil pada bulan Mei 2009. PBB memperkirakan korban tewas sebanyak 100.000 orang.





























