Uni Eropa akan gugat Prancis

Komisaris Uni Eropa untuk Keadilan Viviane Reding menyeru kepada Komisi Uni Eropa untuk menggugat Prancis atas pendeportasian warga Gipsi.
Reding menyebut tindakan Prancis memalukan. Ia sangat marah dengan adanya memo resmi yang bocor yang berlawanan dengan jaminan yang diberikan oleh Prancis untuk perlindungan warga Gipsi oleh Prancis.
Prancis sementara itu menyatakan rasa ketidakpercayaannya dengan komentar itu.
Hari Selasa saja pemerintah Prancis mendeportasi 230 Gipsi, menerbangkan mereka dari Paris dan Marseille ke Romania.
Kesemuanya bersedia di repatriasi dengan imbalan 330 Ero untuk orang dewasa dan 100 Ero untuk anak-anak.
Lebih dari 1000 orang telah dideportasi ke Romania dan Bulgaria sejak Juli kemarin ketika Presiden Nicolas Sarkozy menghubungkan pemukiman ilegal Gipsi dengan kejahatan seperti pelacuran dan eksploitasi anak-anak.
Pengritiknya menyebut kebijakan yang diambil Sarkozy sebagai upaya untuk mendorong popularitasnya yang belakangan turun setelah pemerintah melakukan program pengiritan.
Kalau Uni Eropa mengambil langkah pendisiplinan maka Prancis akan dikenai denda yang cukup besar.
Prancis membantah target pengusiran adalah kelompok ethnik tertentu dengan mengatakan mereka melakukan berdasar kasus per kasus. Prancis juga menekankan bahwa sebagian besar yang mereka usir dengan sukarela keluar dari Prancis.
Pengadilan Eropa
Minggu lalu anggota parlemen Uni Eropa menuduh komisi Uni Eropa gagal melindungi warga Gipsi.
Dalam sebuah konferensi pers Reding mengatakan ia akan mengusulkan sebuah langkah hukum atas perlakuan Prancis terhadap warga Gipsi dan keputusan yang akan diambil oleh Komisi akan dimumkan dalam waktu dua minggu.
Kasusnya akan bisa dibawa ke pengadilan Eropa di Luxembourg, katanya.
Prancis dituduh melanggar undang undang Uni Eropa yang melarang diskriminasi terhadap kelompok ethnik tertentu ataupun warga negara tertentu.
Pada hari Senin media Prancis menerbitkan sebuah memo resmi pemerintah Prancis yang membenarkan bahwa warga Gipsi secara khusus menjadi target.





























