Toyota sepakat bayar denda US$32,4 juta

Toyota sepakat membayar denda $32,4 juta atau sekitar Rp289 miliar, jumlah paling besar sejauh ini terkait cara-cara yang ditempuh oleh perusahaan tersebut dalam melakukan penarikan jutaan unit mobil.
Ini adalah denda terbesar di dunia kedua kalinya yang harus dibayar oleh sebuah perusahaan otomotif kepada pihak berwenang Amerika, setelah setuju untuk membayar denda sebesar US$16,4 juta (Rp146 miliar) bulan April.
Toyota mengungkapkan pihaknya "senang dengan penyelesaian hukum ini," namun tidak mengakui telah melanggar hukum AS.
Toyota sudah menarik lebih dari 10 juta unit mobil di seluruh dunia sejak bulan September, dan mengeluarkan 14 perintah penarikan tahun 2010.
Senang
"Cara penyelesaian ini merupakan satu peluang baik untuk mulai beralih pada hubungan yang lebih bermanfaat dengan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas dan untuk memusatkan perhatian pada upaya untuk lebih mendengarkan pendapat para pelanggan serta memenuhi harapan-harapan mereka pada kendaraan yang lebih bisa diandalkan dan aman," kata Steve St Angelo, kepala bidang pengawasan kualitas di Amerika Utara.
Menteri Perhubungan AS Ray LaHood juga mengatakan ia "senang bahwa Toyota setuju membayar denda yang paling tinggi".
Bulan Septmber tahun lalu Toyota menarik 4 juta unit kendaraan setelah ada kekhawatiran bahwa pedal gas kemungkin bisa tertahan pada lantai mobil.

























