Mata-mata Cina dihukum di Amerika

Seorang insinyur Amerika Serikat yang menjual rahasia militer ke Cina dihukum penjara 32 tahun.
Warga AS kelahiran India, Noshir Gowadia, 66 tahun, pernah ikut merancang sistem propulsi untuk pesawat pembom B-2.
Pengadilan di Hawaii bulan Agustus menyatakan dia bersalah menyalurkan informasi yang membantu Cina merancang rudal jelajah siluman.
Tim jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup, tapi vonis 32 tahun penjara dinilai jaksa ''setimpal''.
Gowadia dituduh pergi ke Cina antara 2003 dan 2005 ketika merancang rudal yang bisa menghindar dari deteksi radar.
Dia dituding menerima bayaran sekitar US$110.000 (Rp990 juta). Sebagian uang tersebut digunakan untuk melunasi sebuah rumah mewah di Pulau Maui.
Melanggar kesetiaan
Dalam pembelaannya, terdakwa menyatakan dia hanya memberikan informasi yang bukan tergolong rahasia dan tersedia bebas.
Namun, Hakim Susan Oki Mollway menyatakan Gowadia "melanggar janji kesetiaan" kepada Amerika Serikat.
''Dia dinyatakan terbukti bersalah memasarkan teknologi mahal kepada negara asing demi keuntungan pribadi,'' kata hakim.
Atas putusan pengadilan, Jaksa Ken Sorenson mengatakan ''sedikit kecewa'' bahwa pengadilan tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup.
"Namun, 32 tahun itu berat dan dalam banyak segi hukuman setimpal untuk dia,'' ujarnya.
Keluarga Gowardia mengatakan tim pembelanya berencana untuk mengajukan banding atas hukuman.
"Ayah saya tidak akan pernah melakukan apa pun yang sengaja untuk merugikan negara ini,'' kata putra terdakwa, Ashton, seperti dikutip kantor berita Associated Press mengutip





























