Perusahaan PM Italia harus bayar gantirugi

Sumber gambar, AP
Perusahaan investasi milik Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, Fininvest, diharuskan oleh pengadilan membayar ganti rugi 560 juta euro (sekitar Rp 7,5 triliun) ke perusahaan saingan, CIR, berkaitan dengan tuduhan suap.
Putusan tersebut dikeluarkan pengadilan banding Milan berkaitan dengan upaya Fininvest mengambilalih penerbit Arnoldo Mondadori Editore dari tangan CIR pada tahun 1991.
Pengambilalihan tersebut dikabulan oleh jaksa yang belakangan dihukum atas dakwaan korupsi.
Fininvest mengajukan banding atas perintah pengadilan sebelumnya yang menyatakan perusahaan investasi milik Berlusconi harus membayar ganti rugi 750 juta euro kepada CIR.
Putusan yang dikeluarkan tahun 2009 itu memenangkan jaksa yang menyatakan Berlusconi disimpulkan ''ikut bertanggungjawab'' atas penyuapan terhadap hakim di pengadilan Roma tersebut.
PM Berlusconi pekan ini mencoba meloloskan rancangan undang-undang yang dimaksudkan untuk menangguhkan sanksi pengadilan tersebut, tapi upayanya tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan dari kalangan koalisinya.
Berlusconi adalah perdana menteri terlama dalam sejarah Italia pasca perang.
Pria berusia 74 tahun terakhir beberapa kali berurusan dengan pengadilan dalam beberapa bulan terakhir atas tuduhan terlibat korupsi dan membayar seorang pelacur bawah umur.
Di tengah sorotan terhadap dirinya, Berlusconi pekan ini menyatakan dia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan PM.
Dia mengatakan inghin mantan menteri kehakiman Angelino Alfano memimpin kubu kanan tengah dalam pemilihan tahun 2013.





























