Iran menghukum penjara pendaki AS

Sumber gambar, afp
Dua pendaki Amerika Serikat yang dituduh melakukan kegiatan mata-mata dan memasuki Iran secara gelap dihukum penjara delapan tahun oleh pengadilan Teheran, kata sejumlah laporan.
Situs internet televisi pemerintah Iran mengatakan Shane Bauer dan Josh Fattal dipenjara tiga tahun karena masuk ilegal dan lima tahun karena melakukan mata-mata.
Kedua pria ini menyangkal tuduhan itu dan mengatakan mereka tidak mengetahui telah memasuki Iran saat melakukan pendakian bulan Juli 2009.
Rekan mereka Sarah Shourd dibebaskan dengan jaminan September lalu.
Dia terbang kembali ke AS dan tidak muncul di pengadilan. Bulan Mei dia mengatakan mengalami stres dan akan mengalami "trauma" jika kembali ke Iran.
Tidak bersalah
Pengadilan dimulai bulan Februari 2011. Bauer dan Fattal menyatakan diri tidak bersalah. Shourd juga menyatakan diri tidak bersalah secara in absentia. Pengadilan berakhir 31 Juli, dua tahun setelah penangkapan.
"Dalam kaitannya dengan masuk secara gelap ke dalam wilayah Iran, masing-masing dihukum penjara tiga tahun, dan dalam hubungannya dengan melakukan kerja sama dengan dinas intelijen AS, masing-masing dihukum penjara lima tahun," lapor situs internet mengutip sumber lembaga peradilan.
Laporan tersebut menyatakan "dalam kaitannya dengan Sarah Shourd, yang dibebaskan dengan jaminan, kasusnya masih terbuka," lapor AFP.
Selama persidangan jaksa mengatakan mereka memiliki bukti ketiga orang ini terkait dengan badan intelijen AS.
Ketiga orang ini mengatakan mereka sedang mendaki di Kurdistan Irak dan tidak sengaja memasuki perbatasan Iran, tempat dimana mereka ditangkap tentara.





























