HRW menyebut Cina berupaya melegalkan penangkapan rahasia

Sophie Richardson

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, HRW mengangkat rancangan UU baru untuk melegalkan penahanan di tempat rahasia.

Lembaga pegiat hak asasi Human Rigths Watch, HRW, menuduh pemerintah Cina gagal menangani kasus penghilangan orang secara paksa.

Dalam keterangan persnya untuk para wartawan asing di Hong Kong, Kamis 10 November, HRW menambahkan justru ada upaya-upaya untuk melegalkan tindakan tersebut.

"Bukannya tidak mematuhi semangat hukum internasional saja, namun kami juga melihat pemerintah Cina megambil langkah yang mengejutkan untuk mencoba melegalkan praktek ini dan bukan membasminya," kata Direktur HRW untuk kawasan Cina, Sophie Richardson.

"Ada rancangan baru untuk mengubah undang-undang tentang prosedur kriminalitas, yang memungkinkan orang ditahan selama enam bulan di tempat-tempat yang tidak diumumkan untuk kasus-kasus tertentu," tambahnya.

Sophie Richardson juga mengatakan bahwa mereka yang hilang atau ditangkap di tempat rahasia tersebut menghadapi risiko penyiksaan yang tinggi.

Dia menambahkan dunia internasional tidak cukup menekan pemerintah Cina dan mengancam bahwa RUU baru tersebut bisa jadi akan disahkan dalam waktu beberapa bulan mendatang.

Kasusnya meningkat

Penangkapan dan penahanan seniman terkenal, Ai Wei-Wei, pertengahan tahun ini menjadi perhatian di seluruh dunia karena selama dalam tahanan dia tidak boleh berhubungan dengan penasehat hukum maupun keluarga.

Kasus lain yang banyak diangkat oleh komunitas internasional adalah pengacara hak asasi yang buta, Chen Guangsheng.

Dia dipukuli oleh sekelompok orang yang tidak dikenal ketika sedang berada dalam tahanan rumah di provinsi Shandong.

Secara umum, jumlah pembangkang politik dan pegiat yang hilang maupun yang ditahan di penjara-penjara rahasia di Cina meningkat dengan pesat belakangan ini, seperti dilaporkan wartawan BBC, Annemarie Evans, dari Hong Kong.

Sementara itu pemerintah Cina cenderung untuk tidak mengakui adanya penjara-penjara rahasia yang disebut oleh HRW sebagai 'penjara hitam'.

Bagaimanapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Lei, membantah kritik terbaru HRW ini.

"Kami mau mendengar kritik yang positif dan konstruktif. Namun untuk menanggapi kiritik atas Cina dari organisasi-organisasi yang memiliki lensa berwarna, kami tidak punya komentar," tegasnya.