Pengadilan Selandia Baru cegah penjualan peternakan kepada investor Cina

Pengadilan Tinggi Selandia Baru mencegah penjualan pertama peternakan susu kepada sebuah perusahaan investasi Cina, Shanghai Pengxin.
Bulan lalu pemerintah Selandia Baru sudah menyetujui penjualan dengan nilai US$164 juta namun pengadilan memutuskan pemerintah terlalu membesar-besarkan dampak keuntungan yang dibawa oleh investor asal Cina itu.
Hakim Forest Miller meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali keputusan yang sudah diambil.
Perusahaan investasi asal Cina itu ingin membeli 16 peternakan seluas sekitar 8.000 hektar.
Namun peternak dan investor lokal -yang juga mengajukan penawaran untuk membelinya- mengajukan gugatan hukum.
"Kami amat gembira dengan keputusan yang diambil Hakim Miller. Pandangan kami adalah Shanghao Pengzin tidak pernah membawa keuntungan ekonomis," kata Alan McDonald, juru bicara konsorsium peternak dan investor lokal.
Tetap yakin
Wartawan BBC di Sydney, Phil Mercer, melaporkan para pendukung penjualan berpendapat masuknya investor Cina akan mendorong perdagangan internasional.
Akan tetapi para pengkritiknya menegaskan bahwa lahan pertanian harus tetap dimiliki warga Selandia Baru jika negara itu ingin tetap sejahtera.
Juru bicara Shanghai Pengxin mengatakan bahwa kesepakatan jual beli peternakan itu akan tetap tercapai setelah pemerintah mengajukan pengkajian ulang.
"Secara pribadi, keputusan itu merupakan kejutan besar," tutur Cedric Allan
"Kami akan tetap mengupayakan untuk maju secepat mungkin dan kami tetap yakin akan mencapai kesepakatan akhir."
Diamati dengan seksama
Winston Peters -dari Partai Utama Selandia Baru yang menentang penjualan- menduga pemerintah Selandia Baru kemungkinan akan memihak pada investor Cina namun dia tetap akan menentang.
"Mereka akan mendapat kesepekatan untuk mengembangkan produk di peternakan-peternakan di Selandia Baru yang dijual kepada mereka dengan nilai tambah yang amat kecil bagi Selandia Baru ke pasar Cina."
"Kecil sekali pajak yang akan masuk ke pemerintah Selandia Baru dari peternakan-peternakan itu," tambahnya.
Kasus ini diamati dengan seksama oleh para pejabat Cina yang sebelumnya sudah mengungkapkan keprihatinan atas penundaan penjualan tersebut.
Cina merupakan salah satu pasar penting bagi produk-produk industri pertanian dan peternakan Selandia Baru, yang merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi negara itu.
Tahun 2008, kedua negara mencapai kesepakatan perdagangan bebas.





























