Google membayar denda

Sumber gambar, BBC World Service
Google menyetujui untuk membayar US$500 juta karena menerbitkan iklan dari perusahaan farmasi Kanada yang menjual obat ilegal ke konsumen AS.
Dengan membayar denda maka Google terhindar dari tuntutan hukum di AS karena mengambil keuntungan dari iklan tersebut.
Denda sebesar US$500 juta atau sekitar Rp4 triliun lebih itu sama dengan nilai keuntungan yang didapat dari iklan dan penjualan obat-obatan tersebut, demikian penjelasan dari penyelidik federal.
Google mengatakan semestinya iklan tersebut memang tidak masuk dalam situs mereka.
"Kami melarang iklan obat resep di Amerika Serikat dari perusahaan obat Kanada beberapa waktu lalu,'' kata perusahaan ini dalam sebuah pernyataan singkat.
"Bagaimanapun, sangat jelas dengan melihat kebelakang bahwa semestinya kami tidak mengijinkan iklan ini di Google sejak pertama.''
Departemen Kehakiman AS mengatakan pengawasan atas penjualan obat-obatan tidak mencukupi.
"Sementara Kanada memiliki peraturan sendiri untuk obat resep, perusahaan farmasi Kanada yang mengirimkan obat ke warga AS bukan menjadi subyek otoritas peraturan Kanada, dan banyak penjualan obat dari negara lain selain Kanada yang memiliki peraturan farmasi yang tak mencukupi,'' kata departemen.
Ditambahkan, semakin meningkatnya harga obat itu menggambarkan fakta bahwa banyak obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter.





























