Apple menang gugatan atas HTC

Sumber gambar, Reuters
Perusahaan Taiwan HTC kalah dalam gugatan hak paten dengan Apple di Amerika Serikat.
Komisi Perdagangan Internasional, ITC, menyatakan HTC menyalahi salah satu hak paten perusahaan teknologi raksasa Amerika itu.
Telepon HTC yang melanggar hak paten itu akan dilarang dari penjualan di Amerika Serikat mulai 19 April 2012.
Seorang hakim hak paten pada komisi itu menetapkan Juli lalu bahwa HTC melanggar dua hak paten Apple dalam pembuatan telepon pintar Android.
Apple pada mulanya menuduh HTC melanggar 10 hak paten namun enam di antaranya dicabut dari kasus itu.
Apple juga terlibat dalam sejumlah sengketa paten dengan banyak negara, dan yang paling banyak disorot adalah dengan Samsung.
ITC adalah badan yang memiliki kewenangan untuk menghentikan impor produk ke Amerika Serikat yang dianggap melanggar hak paten.
Sementara itu HTC menyatakan keputusan ITC itu merupakan kemenangan bagi perusahaan Taiwan tersebut.
ITC mengatakan mereka juga akan meninjau ulang kasus paten yang diajukan HTC terhadap Apple.





























