Fakta Mengejutkan! Jakarta Kota Paling Timpang Kedua, PA GMNI Desak Reforma Agraria Perkotaan
Mengingat Jakarta sebagai kota paling timpang kedua di Indonesia, PA GMNI Jakarta Raya mendesak Pemprov DKI untuk serius melaksanakan reforma agraria perkotaan demi mengembalikan hak rakyat atas ruang hidup. Apa urgensinya?

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menyerukan agar Pemprov DKI segera mengimplementasikan reforma agraria perkotaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan hak-hak dasar rakyat atas tanah dan ruang kota yang semakin tergerus.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi di mana ruang hidup warga Jakarta semakin menyempit. Banyak kawasan padat penduduk dan pemukiman rakyat terancam atau bahkan telah tergeser. Kondisi ini terjadi akibat maraknya proyek-proyek komersial yang masif di ibu kota.
Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, Ario Sanjaya, menegaskan bahwa reforma agraria perkotaan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pembangunan di Jakarta tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. Keadilan sosial harus menjadi landasan setiap kebijakan tata ruang dan pembangunan kota.
Ketimpangan Lahan dan Hilangnya Hak Rakyat di Ibu Kota
Ario Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Jakarta saat ini. "Rakyat Jakarta semakin kehilangan haknya atas ruang hidup. Banyak kawasan padat dan pemukiman rakyat tergeser oleh proyek-proyek komersial," katanya dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa ketimpangan penguasaan tanah di perkotaan telah menyebabkan ruang hidup rakyat semakin menyempit.
Melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) I bertema “Reforma Agraria Perkotaan sebagai Ruang Hidup yang Berkeadaban”, para alumni GMNI mengingatkan perlunya langkah konkret. Ario menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar agenda pedesaan, melainkan juga sangat mendesak di wilayah perkotaan. Ini adalah isu krusial yang harus segera ditangani.
Ario menambahkan, reforma agraria perkotaan tidak hanya soal redistribusi tanah. Lebih dari itu, ini juga tentang penataan ruang yang manusiawi dan berkeadaban. "Ruang kota harus dikembalikan kepada rakyat. Prinsip keadilan sosial sebagaimana digariskan dalam Pancasila harus menjadi dasar dari kebijakan tata ruang dan pembangunan Jakarta ke depan," tegasnya.
Jakarta, Kota Megah dengan Ketimpangan Nyata
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, turut menyoroti permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa Jakarta merupakan kota dengan tingkat ketimpangan tertinggi kedua di Indonesia. Posisi ini berada tepat di bawah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, menunjukkan adanya masalah serius di ibu kota.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa Jakarta adalah kota yang timpang. Kelihatannya megah dan gemerlap, tetapi sejujurnya ketimpangan itu nyata," kata Anggota Komisi B DRPD DKI Jakarta tersebut. Pernyataan ini menggarisbawahi paradoks kemegahan kota yang berbanding terbalik dengan kondisi sosial masyarakatnya. Hal ini menjadi perhatian utama.
Menurut Dwi Rio Sambodo, akar persoalan di Jakarta bukan semata soal kemiskinan atau keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan. Masalahnya lebih mendasar, yaitu penguasaan lahan yang tidak adil. "Ketika kita keliling ke kampung kota, persoalan utama bukan hanya soal fasilitas dasar, tapi penguasaan lahan yang tidak adil," ujarnya, menekankan urgensi reforma agraria.
Reforma Agraria Perkotaan: Solusi untuk Keadilan Sosial
Sekretaris DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea, turut menekankan pentingnya isu ini. Ia menyatakan bahwa tanah dan ruang kota adalah bagian dari hak konstitusional rakyat. Hak ini harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Pemerintah Provinsi DKI dan pemerintah pusat harus berani mengambil langkah berkeadilan.
"Hak rakyat atas tanah adalah hak asasi. Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus berani mengambil langkah berkeadilan untuk mengoreksi ketimpangan yang sudah lama terjadi," ucap Miartiko. Ia juga mengingatkan agar Jakarta tidak hanya ramah bagi pemodal, tetapi juga bagi rakyat kecil. Keadilan harus ditegakkan.
FGD tersebut merupakan rangkaian kegiatan menuju Konferensi Daerah (Konferda) V DPD PA GMNI Jakarta Raya. Dengan tema besar "Menyongsong 500 Tahun Jakarta dan Tantangan Membangun Peradaban Kota", forum ini menjadi wadah konsolidasi gagasan. Para pemikir, aktivis, dan pejabat publik lintas generasi berkumpul dalam semangat marhaenisme dan keadilan sosial.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)



















