Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Mahasiswa Undip Dikeroyok Teman
Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa hingga mengalami luka serius pada 15 November 2025. Kuasa hukum korban, Zainal Petir, mengatakan kliennya dipaksa untuk mengakui tuduhan pelecehan. Sebelum peristiwa pengeroyokan itu, Arnendo memang dilaporkan ke kampus terkait dengan dugaan pelecehan seksual. Sudah ada tiga mahasiswi yang melaporkan Arnendo ke dekanat terkait dugaan pelecehan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi pada Rabu (4/3). Kasus penganiayaan ini telah mencapai kesepakatan damai pada Jumat (6/3). Sementara kasus pelecehan yang melibatkan Arnendo akan diserahkan ke pihak kampus.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 06 Mar 2026, 19:53 WIB
Bagikan:
Trending Now