Air Keras Saat Perang Sarung
Seorang remaja berinisial MR (16) menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (26/2). Ibunda korban, Riani (45), melaporkan bahwa anaknya mengalami luka serius. Hal ini menyebabkan korban menjalani empat kali operasi dan dirawat selama 19 hari di RSUD Tarakan. MR diketahui mengalami cacat permanen pada mata kirinya dan luka bakar derajat dua yang sangat mengganggu aktivitas dan masa depannya. Kasus ini dipicu aksi tawuran perang sarung yang bermula dari tantangan melalui media sosial Instagram, melibatkan dua pelaku berinisial AFZ (15) dan RS (16). Keduanya sempat ditahan, kemudian penahanan keduanya ditangguhkan. Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menyatakan penangguhan penahanan dilakukan atas permohonan orang tua pelaku, dengan jaminan tidak akan menghambat proses hukum.