Kasus Radit Tersangka Bunuh Pacar
Seorang ibu asal Sumbawa, Makkiyati, mendatangi Komisi III DPR RI pada Kamis (26/2) untuk mengadukan kasus yang menjerat anaknya, Radiet Adiansyah alias Radit. Radit didakwa membunuh pacarnya di kawasan Pantai Nipah, Mataram, NTB, pada 26 Agustus 2025. Hasil visum dari RS Bhayangkara Polda NTB menyimpulkan penyebab kematian korban adalah asfiksia akibat pembekapan di area berpasir. Peristiwa ini jadi polemik lantaran keluarga Radit tak terima atas dakwaan itu. Sebab, saat ditemukan oleh pihak keluarga korban, Radit juga terkapar sekitar 100 meter dari posisi jasad Ni Made, dengan luka dan bonyok di wajah. Keluarga, yang kemudian didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum, menyebut bahwa hal yang mustahil, jika Radit yang ikut bonyok itu juga jadi pembunuh pacarnya.