00:0001:00
RUU PPRT
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 05 Mar 2026, 15:52 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama sejumlah organisasi masyarakat membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Kamis (5/3). Rapat kali ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan beberapa pasal yang masih perlu diselesaikan, termasuk potensi perselisihan antara PRT dan pemberi kerja yang perlu diatur lebih baik. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebut RUU PPRT diharapkan dapat segera disahkan tahun ini. Sementara itu, Ketum KRPI, Rieke Diah Pitaloka, berharap RUU PPRT segera disahkan lantaran pembahasannya sudah berjalan selama 22 tahun. RUU PPRT diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk melindungi para PRT dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Bagikan:
