Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka
Nabilah O'Brien, pemilik kedai kopitiam Bibi Kelinci, ditetapkan sebagai tersangka usai mengaku sebagai korban pencurian di restorannya sendiri. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 September 2025. Kasus tersebut bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV dari kedainya yang menunjukkan sepasang pelanggan diduga membawa 14 porsi makanan senilai Rp 530.150 tanpa membayar. CCTV itu kemudian viral di media sosial. Namun, pasangan yang dituduh melakukan pencurian melaporkan balik Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diproses oleh Bareskrim Polri hingga akhirnya Nabilah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berakhir damai, kedua pihak sepakat untuk mencabut laporan.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 09 Mar 2026, 07:13 WIB
Bagikan:
Trending Now