00:0001:00
Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 09 Mar 2026, 07:13 WIB
Nabilah O'Brien, pemilik kedai kopitiam Bibi Kelinci, ditetapkan sebagai tersangka usai mengaku sebagai korban pencurian di restorannya sendiri. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 19 September 2025. Kasus tersebut bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV dari kedainya yang menunjukkan sepasang pelanggan diduga membawa 14 porsi makanan senilai Rp 530.150 tanpa membayar. CCTV itu kemudian viral di media sosial. Namun, pasangan yang dituduh melakukan pencurian melaporkan balik Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diproses oleh Bareskrim Polri hingga akhirnya Nabilah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berakhir damai, kedua pihak sepakat untuk mencabut laporan.
Bagikan:
