Akhir Pelarian Resbob: Di-DO Kampus, Ditangkap Polisi
16 Desember 2025 8:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Akhir Pelarian Resbob: Di-DO Kampus, Ditangkap Polisi
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditangkap polisi.kumparanNEWS

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob. Sanksi tersebut berupa pengeluaran atau drop out (DO) sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWKS.
Sanksi dijatuhkan menyusul pernyataan Resbob yang bernada penghinaan terhadap Suku Sunda dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Resbob resmi di-DO oleh UWKS per Minggu, 14 Desember 2025. Keputusan pengeluaran tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa UWKS.
Polda Jawa Barat Tangkap YouTuber Resbob
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditangkap polisi.
"Sudah diamankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dihubungi, Senin (15/12).
Resbob ditangkap hari ini di kawasan Jawa Tengah.
YouTuber Resbob Coba Kecoh Polisi Sebelum Ditangkap: Titipkan HP ke Pacar
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob sempat mencoba mengecoh polisi. Namun, pada akhirnya dia tetap bisa diamankan, Senin (15/12).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan Resbob ditangkap saat tengah kabur. Dia ditangkap sendirian saat berada di daerah Jawa Tengah.
"Selama pelarian itu dia sendiri dia, kemudian komunikasi dengan pacarnya di Surabaya, sempat HP dititipin ke pacarnya untuk mengecoh kita," kata Hendra saat dihubungi.
"Tapi kita lakukan terus pengejaran akhirnya ditangkap di wilayah hukum Jawa Tengah," sambungnya.
Resbob sudah ditangkap dan dibawa oleh Reserse Kriminal Polda Jabar. Dia sudah diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani menuju Cengkareng Jakarta. Selanjutnya akan dibawa ke Polda Jabar.
"Sudah diamankan, berangkat dari Bandara Ahmad Yani menuju Cengkareng, Jakarta," pungkasnya.
