Orang Tua Tetap Tidak Ingin Ada Proses Hukum atas Kasus Kematian Rheza
2 September 2025 15:18 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Orang Tua Tetap Tidak Ingin Ada Proses Hukum atas Kasus Kematian Rheza
Orang tua Rheza Sendy Pratama tetap tak ingin memproses hukum kasus meninggalnya sang anakkumparanNEWS


Orang tua Rheza Sendy Pratama tetap tak ingin memproses hukum kasus meninggalnya sang anak. Rheza adalah mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka usai aksi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi.
"Intinya kita enggak akan proses hukum. Kita biar Rheza juga tenang, keluarga itu juga tenang. Saya enggak ingin berlarut-larut," kata ayah Rheza, Yoyon Surono, ditemui di rumahnya di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (2/9).
Ketika ditemui Yoyon masih dalam keadaan duka. Dia beberapa kali meneteskan air mata ketika bercerita tentang putranya. Tapi keputusan keluarga sudah bulat.
"Kita sudah tidak tega istilahnya melihat anak kita nanti misalnya ada terus diautopsi dibongkar-bongkar kita enggak tega," bebernya.
Banyak pihak seperti warganet yang mendukung kasus Rheza ini diusut tuntas. Soal dukungan ini, keluarga tetap pada pendiriannya.
"Tetap. Kita itu intinya gini, semua dikembalikan yang kuasa. Masalah keadilan nanti sudah ada yang nanggung," jelasnya.
Berharap Tak Ada Rheza yang Lain
Keluarga berharap peristiwa yang menimpa Rheza ini jadi yang terakhir. Jangan lagi ada korban-korban serupa.
"Cuma intinya kejadian ini kan buat pembelajaran kita semua. Mudah-mudahan anak saya ini yang terakhir, anak saya menjadi istilahnya, bukan menjadi korban, seperti itu kan buat pembelajaran semua untuk aksi-aksi yang lain mudah-mudahan pada nanti keadaan juga kondusif, mungkin seperti itu," katanya.
Bertemu Kapolda
Yoyon mengatakan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono telah datang ke rumahnya untuk melayat.
"Dia (Kapolda) menyampaikan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa anak saya. Di sini Pak Kapolda juga menyampaikan bahwasanya apabila nanti ada dibutuhkan autopsi atau apa, nanti (minta) persetujuan," jelasnya.
Namun Yoyon mengatakan sejak awal keluarga telah ikhlas atas kepergian Rheza.
"Cuma kami dari pihak keluarga memang benar-benar sudah ikhlas, sudah merelakan anak tersebut dan itu semua karena ya di luar dari kendali kita semua, intinya seperti itu. Jadi kita kembalikan ke yang Atas," katanya.
Sebut Tak Ada Paksaan
Ada kabar yang menyebut keluarga menandatangani surat pernyataan ketika mengambil jenazah Rheza. Yoyon mengatakan hal itu sudah jadi prosedur.
"Itu karena itu memang harus secara prosedur hukum kan memang seperti itu. Jadi kita juga memang harus bikin itu biar ke depannya juga ada istilahnya nggak miskomunikasi antara kami keluarga dengan pihak yang terkait," katanya.
Yoyon tak mendetailkan surat tersebut. Namun dia mengatakan sejak awal keluarga telah melihat peristiwa ini sebagai musibah.
"Kita itu sudah menerima emang ini sebagai musibah. Di awal kita itu sudah berkomitmen bahwa ini tidak akan ada autopsi," bebernya.
"Nggak, tidak ada (paksaan)," katanya.
Benarkan Video yang Beredar
Yoyon membenarkan video beredar yang memperlihatkan Rheza naik sepeda motor berboncengan.
"Iya motornya itu. Saya hafal motornya," katanya.
Teman Rheza yang membonceng pun telah menemui Yoyon dan minta maaf. Yoyon minta agar teman Rheza yang di video tampak berlari itu jangan dirundung.
"Itu temennya. Cuma saya berharap jangan menjadi bully-bully-an (karena lari meninggalkan Rheza). Itu kasihan. Saya sudah rela, sudah ikhlas. Jadi untuk teman-teman yang mungkin tidak terima, jangan (merundung)," jelasnya.
Kata Kapolda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono melayat ke rumah duka Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8).
Anggoro bilang keluarga Rheza menolak untuk dilakukan ekshumasi. Keluarga Rheza memberikan masukan kepada Polri dalam mengamankan Yogyakarta.
"Agar belajar, tidak lagi ada kesalahan. Ini yang menjadi masukan kepada kami kepolisian untuk memperbaiki diri," katanya.
Anggoro mengatakan, pihaknya siap menyelidiki kematian Rezha jika kemudian pihak keluarga berubah pikiran.
"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza kami siap untuk melakukan penyidikan," bebernya.
Bukan Delik Aduan
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia mengatakan polisi harus tetap mengusut kematian Rheza meski orang tua telah menyatakan ikhlas.
"Jadi seharusnya dalam konteks penanganan kasus ini, ini bukan delik aduan ya tapi delik biasa sehingga nggak butuh persetujuan keluarga. Harusnya tetap ditindak," kata Julian kepada wartawan, Selasa (2/9).
Julian bilang seharusnya prasyarat persetujuan keluarga tidak ada dalam penyelidikan kasus ini.
"Dan tugas untuk mencari bukti itu tugasnya kepolisian," tuturnya.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
