
Panjangnya Antrean Haji Bikin Jemaah Khawatir Keburu Tutup Usia
22 September 2025 18:52 WIB
·
waktu baca 8 menit
Panjangnya Antrean Haji Bikin Jemaah Khawatir Keburu Tutup Usia
Mereka yang antreannya diserobot karena kasus korupsi kuota haji merasa terzalimi. Terlintas di benak warga, pindah haji pakai kuota luar negeri. #kumparanNEWSkumparanNEWS
Kabar itu datang dari jarak sekitar 6.000 kilometer, melintasi lautan, dan mengusik Widi MS di tengah kesibukannya bekerja merawat lansia di Saitama, Jepang.
Dari layar gawainya, berita dugaan korupsi kuota haji—yang menurut KPK bikin 8.400 jemaah reguler di tanah air gagal berangkat—terbaca di perantauan.
Berita itu bukan sekadar membuatnya kaget, tapi juga memendam geram mendalam. Ya, Widi adalah satu dari jutaan nama dalam daftar tunggu haji reguler Indonesia. Jadwal keberangkatannya diperkirakan masih 10 tahun lagi.
“Kementerian yang harusnya bisa mencontohkan hal paling baik—karena itu Kemenag—malah justru [diduga jadi] yang terjerat,” kata Widi kepada kumparan, Jumat (19/9).
Bagi Widi yang sehari-hari terbiasa dengan disiplin ketat budaya antre di Jepang, kabar jual-beli antrean haji adalah ironi yang menyakitkan.
Widi mendaftar haji bersama istrinya pada 2018, saat usianya menginjak 29 tahun, di Kuningan, Jawa Barat. Ketika itu, petugas pendaftaran haji hanya mengatakan samar bahwa antrean mereka bakal sampai 10 tahun mendatang atau pada 2028.
Belakangan, saat istrinya memeriksa situs resmi antrean haji, ternyata antrean mereka molor makin jauh menjadi 17 tahun sejak mendaftar atau 2035. Saat tahun itu tiba, Widi akan berusia 45 tahun. Itu pun belum tentu jadwalnya tak mundur lagi.
Waktu seolah menjadi momok bagi para calon jemaah haji. Penantian panjang itu terasa kian getir karena besar kemungkinan urutan nomor keberangkatan mereka tersalip oleh kecurangan.
Impian Widi untuk bersimpuh di Ka’bah terdampak permainan elite yang kini diusut KPK.
Oktober 2023, Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) memberi tambahan kuota haji 20 ribu kepada Indonesia, usai Presiden Jokowi menyinggung lamanya antrean haji di tanah air.
Oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat, kuota itu dibagi dua: 10 ribu untuk haji reguler, 10 ribu untuk haji khusus.
Menurut KPK, pembagian itu tak sesuai dengan Pasal 64 UU Haji Nomor 8 Tahun 2019 yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. KPK juga menduga kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus tersebut diperjualbelikan. Alhasil, tujuan pemberian kuota tambahan untuk mengurangi antrean panjang haji tak sesuai harapan.
Juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan tujuan Presiden Jokowi meminta kuota tambahan ke Saudi memang demi mengurangi antrean, tapi tidak dikhususkan bagi jemaah haji reguler. Menurutnya, jemaah haji khusus juga warga negara yang perlu diperhatikan.
“Jemaah ONH Plus juga antre dan mereka sebetulnya kalau dalam Islam, haji itu untuk yang istitha'ah, mampu, berhajilah kamu bila mampu. Sementara di Indonesia ini yang mampu itu dibilangnya [jemaah] ONH Plus,” ucap Anna pada kumparan, Jumat (19/8).
Toh menurut Anna, Kemenag juga mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 10 ribu bagi jemaah haji reguler. Sehingga bila ditotal dengan kuota sebelumnya, jumlahnya mencapai 213 ribu jemaah. Namun bagi Widi, hitungannya seharusnya bukan seperti itu.
“Harusnya jatah kuota itu diberikan kepada orang-orang yang sudah antre,” kritik Widi.
Antrean dan Umur Calon Jemaah Hati: Lebih Panjang Mana?
Tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024 itu diberikan pemerintah Arab Saudi setelah MBS mendengar penjelasan Presiden Jokowi bahwa antrean haji di RI sudah sangat panjang, mencapai 47 tahun.
Antrean haji reguler dengan waktu 47 tahun ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sementara antrean tercepat ada di Kabupaten Maluku Barat Daya, yakni selama 11 tahun berdasarkan situs haji.kemenag.go.id per 21 September 2025.
Lamanya antrean haji itu jelas membuat Ula khawatir. Mahasiswi asal Banda Aceh berusia 19 tahun ini mendaftar haji jalur reguler dengan antrean hingga 2053—warisan penantian yang diberikan orang tuanya pada 2021.
Ula baru 16 tahun ketika menyerahkan berkas dan menyetor dana awal Rp 25 juta ke bank untuk tabungan haji. Sejak itu, ia mendapat nomor antrean haji.
Keputusan orang tua Ula mendaftarkan haji anak mereka bukan tanpa alasan. Mereka melihat pengalaman kerabat yang antrean hajinya semakin tak masuk akal.
Maka, mendaftarkan anak sejak dini menjadi ikhtiar logis agar kelak Ula bisa berhaji sebelum fisiknya terlalu renta.
Awalnya, estimasi keberangkatan Ula adalah tahun 2060. Baru-baru ini, saat ia cek kembali di situs Kemenag, jadwalnya maju tujuh tahun ke 2053. Artinya, 28 tahun lagi saat usianya kelak 47 tahun.
“Waktu membaca berita [dugaan korupsi kuota haji] itu saya merasa kesal,” kata Ula.
Ia langsung teringat pamannya yang telah menabung dan mendaftar haji, namun keburu tutup usia.
“Paman saya sampai meninggal belum sempat naik haji,” ujar Ula lirih.
Pelaksanaan hajinya bahkan belum sempat dibadalkan (diwakilkan) oleh anak-anaknya.
Cerita serupa dituturkan Fajar. Ayahnya seharusnya mendapat jatah keberangkatan haji pada 2020, akan tetapi tanpa tahu alasannya keberangkatannya terus ditunda. Nahas, pada 2025 ia mengalami kecelakaan dan pembuluh darah di tubuhnya pecah.
Kini, sang ayah yang sudah berumur itu mengalami banyak kehilangan ingatan karena kecelakaan itu. Dokter ayah Fajar pun menyarankan untuk tidak bepergian jauh naik pesawat karena berisiko.
Selain risiko kesehatan, Fajar pun mengeluhkan dengan semakin tertundanya haji ayahnya sejak 2020, biaya pelunasan haji terus membengkak setiap tahunnya.
Karena itulah, menurut Ula, dugaan korupsi kuota haji ini secara langsung memperpanjang antrean bagi mereka yang sudah mendaftar lebih dulu. Menurutnya kezaliman terjadi ketika kuota itu akhirnya menyerobot antrean calon haji yang ternyata keduluan meninggal.
“Meski masih muda, saya tetap merasa khawatir [tak sampai usia saat panggilan haji tiba]. Karena umur enggak ada yang tahu,” katanya.
Kisah paman Ula dan ayah Fajar menjadi cermin ketakutan banyak orang: apakah umur dan kesehatan masih ada saat panggilan itu tiba? Kondisi ini begitu kontras dengan pengalaman generasi orang tua Ula.
Ibu Ula, cerita dia, tak perlu menunggu berangkat haji saat mendaftar pada tahun 2000. Ayahnya lebih beruntung lagi, bisa langsung berhaji tanpa antre saat dulu berkuliah di Mesir. Zaman telah berubah, dan penantian kini diukur dalam puluhan tahun, dipenuhi kecemasan akan kesehatan, rezeki, dan yang paling utama, sisa umur.
Pertimbangkan Haji dari Luar Negeri
Di tengah frustasi dan penantian yang tak berujung, muncul celetukan-celetukan yang terdengar seperti solusi. Ibu Ula, melihat panjangnya antrean sang anak, pernah berseloroh kepadanya.
"Makanya kerja di luar negeri, tinggal di luar negeri, biar naik hajinya dari luar negeri," kata Ula menirukan ibunya. Kalimat itu terucap setengah bercanda, namun menyiratkan keputusasaan pada antrean haji di dalam negeri.
Bagi Ula, itu mungkin sekadar obrolan ringan. Namun bagi Widi yang tinggal di Jepang, itu adalah rencana yang sangat serius dan realistis. Ia melihat sendiri bagaimana rekan-rekan sesama pekerja migran di Jepang bisa berangkat haji tanpa perlu menunggu bertahun-tahun.
Di Jepang, kuota haji memang ada, namun mayoritas penggunanya adalah warga negara asing yang tinggal di sana. Karenanya, ia justru menjadikan pendaftaran haji di Indonesia sebagai rencana cadangan. Widi dan keluarga justru ingin perjalanan haji dilaksanakan dari Jepang.
"Beberapa teman dekat istri berangkat dari Jepang. Malah mereka menyarankan memang lebih baik berangkat dari Jepang," ungkap Widi. Alasannya bukan hanya soal waktu, tapi juga kualitas pelayanan yang bagai bumi dan langit.
Widi menceritakan pengalaman kawan istrinya yang berangkat haji bersama ibunya. Sang anak dari Jepang, sang ibu dari Indonesia. Mereka bertemu di Tanah Suci, namun dengan fasilitas yang sangat berbeda.
"Perbedaannya kayak misalnya maktabnya (dari Indonesia) agak kumuh, penanganan sampahnya kurang. Nah kalau yang Jepang ini rapi. Semuanya sudah tertangani dengan baik," kata dia.
Fasilitas yang didapat dari rombongan Jepang, menurut cerita temannya, setara dengan paket haji "VIP-nya Indonesia." Hotel lebih dekat, makanan terjamin, dan semua serba teratur. Dan yang terpenting dari segi kuota menurutnya tidak ada antrean.
Saat ini, Widi masih menyimpan nomor porsinya di Indonesia. Anak-anaknya yang masih kecil menjadi pertimbangan utama. Namun, ia dan istrinya sudah punya rencana.
"Sebenarnya istri juga plan-nya udah pengin ngeluarin dana haji yang ada di Indonesia. Cuman kalau saya pribadi, pengennya itu [haji yang di Indonesia] tetep jadi Plan B dulu. Ketika kita sudah berangkat (dari Jepang), ya baru dikeluarkan," jelasnya.
Bukan Kali Pertama Haji Jadi Ladang Korupsi
Sejarah mencatat, skandal korupsi haji di Indonesia di bawah Kementerian Agama–terutama yang menyangkut dana umat dan penyelenggaraan haji–bukanlah cerita baru.
Dua mantan Menteri Agama bahkan pernah merasakan dinginnya lantai penjara karena kasus serupa. Pertama, Said Agil Husin Al Munawar, yang menjabat 2001-2004. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung pada 2006, Said divonis 5 tahun penjara.
Said terbukti menyelewengkan Dana Abadi Umat (DAU) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dalam persidangan terungkap, dana itu mengalir untuk kepentingan pribadi dan pihak lain yang tidak berhak termasuk untuk perjalanan dinas anggota DPR. Ia didakwa merugikan negara Rp 719 miliar.
Satu dekade kemudian, giliran Suryadharma Ali, Menag periode 2009-2014, yang tersandung kasus korupsi penyelenggaraan haji 2010-2013. Sempat divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, hukuman Suryadharma Ali justru diperberat menjadi 10 tahun bui dan pencabutan hak politik selama 5 tahun di tingkat banding pada 2016.
Modus korupsinya beragam, mulai dari menggelembungkan harga katering, akomodasi, hingga transportasi, serta memanfaatkan sisa kuota haji nasional untuk memberangkatkan kerabat, pejabat, dan kolega di luar antrean resmi. Ia dinilai merugikan negara sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta Riyal Saudi (sekitar Rp 79 miliar).
Pola yang berulang ini menggerus kepercayaan publik hingga ke titik terendah. Yang terbayang di benak calon jemaah seperti Widi dan Ula adalah antrean mereka bisa jadi makin panjang, atau dana mereka yang mungkin tak dikelola dengan amanah. Kecurigaan mereka bukanlah tanpa dasar; ia dibangun di atas puing-puing skandal korupsi haji yang terus berulang.
Di ujung penantian yang panjang dan melelahkan, Widi dan Ula hanya punya satu harapan sederhana, sebuah doa yang mungkin juga diamini oleh jutaan calon jemaah lainnya, yakni tiadanya korupsi pada penyelenggaraan haji.
Ula juga mendambakan transparansi, agar rakyat percaya dan tidak ragu menitipkan niat sucinya pada negara.
"Terus ke depannya pelayanannya harus lebih baik lagi. Kasihan soalnya yang berangkat kebanyakan orang tua, lansia. Mungkin kalau pelayanannya bisa lebih baik, mereka juga bisa lebih khusyuk ibadahnya. Hajinya juga bisa lebih berkah, bisa jadi haji yang mabrur,” tandas Widi.
Inilah harapan agar ibadah tak lagi dicederai oleh urusan duniawi, dan panggilan ke Baitullah tak terhalang oleh praktik lancung di negeri sendiri.