Pernikahan Kakek dan Gadis 'Mahar Rp 3 M' di Pacitan, Vendor Ngaku Belum Dibayar

10 Oktober 2025 15:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pernikahan Kakek dan Gadis 'Mahar Rp 3 M' di Pacitan, Vendor Ngaku Belum Dibayar
Pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan dengan mahar sebesar Rp 3 miliar viral di media sosial.
kumparanNEWS
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
Pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar sebesar Rp 3 miliar viral di media sosial.
Namun belakangan mencuat kabar, mahar Rp 3 miliar yang diberikan dalam bentuk cek itu tidak bisa dicairkan alias bodong. Mempelai pria juga diduga disebut membawa lari kendaraan milik keluarga mempelai wanita.
Pernikahan tersebut disiarkan langsung melalui YouTube di akun AV Media. AV Media merupakan vendor yang mengurus dokumentasi, sound system hingga dekorasi.
Pemilik AV Media, Ayasapip, membenarkan pihaknya menjadi salah satu vendor di acara pernikahan kakek Tarman (74) dan Shela Arika (24). Pernikahan itu digelar pada Rabu (8/10).
"Iya, kami vendornya. Pernikahannya itu tanggal 8 Oktober kemarin. Memang mintanya disiarkan di YouTube katanya buat kenang-kenangan, momen selamanya gitu," ujar Ayasapip kepada kumparan, Jumat (10/10).
Ia membenarkan mahar pernikahan itu berupa cek yang bertuliskan Rp 3 miliar dan satu buah mobil Toyota Camry sebagai hadiah kepada pengantin wanita. Namun, ia pun kaget setelah mendengar kabar itu hanya tipu-tipu.
Ayasapip juga menjadi korban penipuan kakek. Pekerjaan yang sudah dia kerjakan belum dibayar. Namun, ia tak menyebut nominalnya.
"Saya termasuk yang belum dibayar dekor dan video shooting-nya. Baru pertama kali ada kejadian ini selama saya buka bisnis ini," ungkap dia.

Minta Polisi Tangkap Si Kakek

Ayasapip berharap polisi turun tangan untuk mengamankan si kakek karena sudah meresahkan masyarakat. Ia juga merasa kasihan dengan nasib mempelai wanita.
"Saya harapannya polisi bergerak karena sudah meresahkan, membuat nama baik Pacitan tercemar. Kasihan mempelai wanitanya juga, dan semoga bisa segera melunasi urusan administrasinya yang lain," harap Ayasapip.

Mempelai Wanita Belum Lapor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial. Namun saat ini belum ada laporan resmi dari mempelai wanita atau yang diduga menjadi korban.
"Itu benar-benar penipuan atau bukan kami masih menggali informasi. Jadi baru informasi sebatas di Tiktok, berita online atau medsos," kata Thomas.
Ia menegaskan kepolisian tidak dapat melakukan penyelidikan selama belum ada laporan dari korban. Untuk itu, ia mempersilakan apabila korban atau mempelai wanita melapor ke polisi.
"Terkait dengan pelanggaran dan lain-lain kita belum bisa melakukan penyelidikan karena belum ada dasar. Sementara kami masih menunggu dan kami mempersilakan untuk melapor," kata Thomas.
Trending Now