Pria yang Tembak Pedagang Emas di Bandung Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui
25 Desember 2025 13:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pria yang Tembak Pedagang Emas di Bandung Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui
Polisi menetapkan seorang pria bersenjata api berinisial HJ sebagai tersangka kasus penipuan disertai penganiayaan terhadap pedagang emas di kawasan Sukajadi, Kota Bandung.kumparanNEWS

Polisi menetapkan seorang berinisial HJ sebagai tersangka kasus penipuan disertai penganiayaan terhadap pedagang emas di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Saat melakukan aksinya, HJ menembakkan airsoft gun ke arah korban beberapa kali.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Kamis (25/12).
Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sukajadi, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi. Korban diketahui bernama Engkin Yoso Utomo, seorang pedagang emas.
Budi mengatakan peristiwa bermula saat tersangka menawarkan sebuah liontin emas kepada korban. Namun setelah diperiksa, emas tersebut diketahui palsu. Saat korban meminta uangnya kembali, tersangka justru melarikan diri.
โSebelumnya memang dilakukan pengecekan terkait keaslian emas tersebut oleh alat yang dipunya oleh korban, pada saat dilakukan pengecekan terlihat asli kemudian dilakukan pengecekan lagi dan masih terlihat asli sehingga akhirnya diberikan lah uang sebesar Rp 5 juta. Kemudian saat tersangka pergi dilakukan pengecekan lagi dan ternyata diduga emas tersebut palsu,โ kata Budi.
Korban kemudian melakukan pengejaran bersama saksi. Tak jauh dari lokasi kejadian, tersangka mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dan menembakkannya ke arah korban sebelum kembali melarikan diri.
"Korban sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka kemudian terjadi cekcok juga antara kedua belah pihak, setelah percekcokan tersebut ternyata tersangka mengeluarkan airsoft gun dan melakukan penembakan kepada korban," ucapnya.
Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
