Puan: Begitulah Demokrasi, Harus Sabar Mendengar Sebelum Ketok Palu

15 Agustus 2025 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Puan: Begitulah Demokrasi, Harus Sabar Mendengar Sebelum Ketok Palu
Puan menilai DPR harus bersikap adil dalam merumuskan norma hukum.
kumparanNEWS
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dinamika di masyarakat setiap kali sebuah undang-undang digodok di DPR. Ia memandang pro kontra yang muncul merupakan bagian dari demokrasi yang harus didengarkan.
Puan pun menganalogikan dinamika ini layaknya pertandingan sepak bola antar dua tim yang memiliki pendukung masing-masing.
“Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra,” kata Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna pembacaan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Di depan Presiden Prabowo Subianto, Puan meminta DPR dan pemerintah untuk tidak reaktif dan memandang dinamika itu sebagai simbol demokrasi yang sehat. Sebab, itulah sejatinya demokrasi.
“Tanggung jawab utama pembentuk undang-undang adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut. Konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto berjalan keluar ruangan usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Puan pun berpesan di depan seluruh anggota DPR dan jajaran pemerintah untuk menghormati proses pengambilan aspirasi dari masyarakat setiap proses perumusan undang-undang.
“Untuk itulah, dalam setiap proses pembentukan undang-undang, partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) merupakan syarat yang sangat penting. Partisipasi ini adalah wujud kedaulatan rakyat,” tuturnya.
“Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat,” pungkas Puan.
Trending Now