Saksi Mata Penembakan Pedagang Emas Bandung: Letusan 10 Kali

25 Desember 2025 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Saksi Mata Penembakan Pedagang Emas Bandung: Letusan 10 Kali
“Terdengar letusannya tuh 10 lah,” kata Arie saat ditemui di lokasi, Kamis (25/12).
kumparanNEWS
Arie, saksi penembakan pedagang emas di Bandung, Kamis (25/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arie, saksi penembakan pedagang emas di Bandung, Kamis (25/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
Viral di media sosial, seorang pria menggunakan jaket ojek online (ojol) bergelut dengan seorang pria berbaju merah muda.
Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Sukajadi, Bandung, Rabu sore (24/12).
Berdasarkan keterangan saksi Arie (45), pelaku menembakkan airsoft gun sebanyak 10 kali.
“Terdengar letusannya tuh 10 lah,” kata Arie saat ditemui di lokasi, Kamis (25/12).
Polrestabes Bandung rilis kasus penipuan emas dan penembakan di Sukahaji Bandung, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Polrestabes Bandung
“Saya dengar-dengar ada info yang jual emas palsu, nggak tahu palsu atau apa. Ternyata pokoknya ada masalah, katanya palsu ya, larilah dikejar ke sini, naik ke atas sama si korban yang itu,” ucap Arie.
“Jadilah ngeluarin senjata, nembak-nembak kayak gitu, otomatis kan warga sekitar itu pada kaget,” lanjut dia.
Ia menyebut sempat ada warga yang melihat pelaku lain, seorang perempuan.
“Pelakunya itu ada dua, yang perempuan satu, yang berhasil kabur ke sana, tetapi sama warga sudah ketangkap kembali,” ujar Arie.

Pelaku Ditangkap Polisi

Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Pelaku diketahui bernama Hendra Jaya yang menjual liontin emas palsu senilai Rp 5 juta.
“Menjual emas palsu karena diketahui kemudian dikejar pembeli sehingga pelaku menembakkan senjata airsoft gun,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (25/12).
Mengetahui emas tersebut palsu, korban atas nama Engkim Yoso Utomo meminta kembali uang kepada pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono rilis kasus penipuan emas dan penembakan di Sukahaji Bandung, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Polrestabes Bandung
Uang sempat dikembalikan. Namun, saat korban menghitung uang, pelaku mencoba melarikan diri dengan menembakkan airsoft gun.
“Pada saat menghitung uang tersebut, saudara Hendra Jaya berusaha melarikan diri kembali dengan cara menembakkan senjata api airsoft gun sebanyak 5 kali ke arah saudara Engkim Yoso Utomo dan mengenai pipi kanan,” ujar Budi.
Polisi mengamankan empat barang bukti berupa liontin emas palsu, senjata api airsoft gun, jaket ojol, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tiga pasal, yakni Pasal 351 dan 378 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa atau memiliki senjata api tanpa izin, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Trending Now