Ternyata Kakek Pacitan yang Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 3 M Eks Napi Penipuan
11 Oktober 2025 10:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ternyata Kakek Pacitan yang Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 3 M Eks Napi Penipuan
Polisi mengungkap kakek yang menikahi gadis di Pacitan merupakan mantan napi penipuan dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun di penjara.kumparanNEWS

Seorang kakek berusia 74 tahun di Pacitan yang menikahi gadis berusia 24 tahun ternyata seorang mantan napi penipuan. Hal ini dibenarkan Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.
"Benar, pernah ditangani Sat Reskrim Polres Wonogiri terkait 378 KUHP/Penipuan barang antik samurai," kata Wahyu saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (11/10).
Atas perbuatannya, kakek tersebut dijerat hukuman kurungan penjara 2 tahun.
"Atas perkara tersebut saudara T sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih vonis 2 tahun," kata Wahyu.
Soal Mahar Nikah Bodong
Pernikahan kakek Tarman (74) dengan Shela Arika (24) itu ramai di media sosial, dengan mahar nikah sebesar Rp 3 miliar. Mencuat kabar mahar yang diberikan dalam cek itu bodong. Mempelai pria juga diduga membawa lari kendaraan milik mempelai wanita.
Pernikahan itu disiarkan langsung melalui YouTube di akun AV Media. AV Media merupakan vendor yang mengurus dokumentasi, sound system hingga dekorasi.
Pemilik AV Media, Ayasapip, membenarkan pihaknya menjadi salah satu vendor di acara pernikahan kakek Tarman dan Shela Arika. Pernikahan itu digelar pada Rabu (8/10).
"Iya, kami vendornya. Pernikahannya itu tanggal 8 Oktober kemarin. Memang mintanya disiarkan di YouTube katanya buat kenang-kenangan, momen selamanya gitu," ujar Ayasapip kepada kumparan, Jumat (10/10).
Ia membenarkan mahar pernikahan itu berupa cek yang bertuliskan Rp 3 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry sebagai hadiah kepada pengantin wanita. Namun, ia pun kaget setelah mendengar kabar itu hanya tipu-tipu.
Ayasapip juga menjadi korban penipuan kakek. Pekerjaan yang sudah dia kerjakan belum dibayar. Namun, ia tak menyebut nominalnya.
"Saya termasuk yang belum dibayar dekor dan video shooting-nya. Baru pertama kali ada kejadian ini selama saya buka bisnis ini," ungkap dia.
Minta Polisi Tangkap si Kakek
Ayasapip berharap polisi turun tangan untuk mengamankan si kakek karena sudah meresahkan masyarakat. Ia juga merasa kasihan dengan nasib mempelai wanita.
"Saya harapannya polisi bergerak karena sudah meresahkan, membuat nama baik Pacitan tercemar. Kasihan mempelai wanitanya juga, dan semoga bisa segera melunasi urusan administrasinya yang lain," harap Ayasapip.
Mempelai Wanita Belum Lapor
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial. Namun, saat ini belum ada laporan resmi dari mempelai wanita atau yang diduga menjadi korban.
"Itu benar-benar penipuan atau bukan kami masih menggali informasi. Jadi baru informasi sebatas di Tiktok, berita online, atau medsos," kata Thomas.
Ia menegaskan kepolisian tidak dapat melakukan penyelidikan selama belum ada laporan dari korban. Untuk itu, ia mempersilakan apabila korban atau mempelai wanita melapor ke polisi.
"Terkait dengan pelanggaran dan lain-lain kita belum bisa melakukan penyelidikan karena belum ada dasar. Sementara kami masih menunggu dan kami mempersilakan untuk melapor," kata Thomas.
