Truk Pembersih Keluar Setelah 4 Jam Beberes Sisa Jarahan di Rumah Sri Mulyani

31 Agustus 2025 14:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Truk Pembersih Keluar Setelah 4 Jam Beberes Sisa Jarahan di Rumah Sri Mulyani
Setelah 4 jam proses pembersihan truk-truk tersebut keluar membawa berbagai barang yang tersisa.
kumparanNEWS
Truk-truk keluar dari kediaman Menkeu Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk-truk keluar dari kediaman Menkeu Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani dijarah massa pada Minggu (31/8) dini hari. Sejumlah truk berdatangan pada Minggu pagi untuk membersihkan sisa jarahan itu.
Truk-truk keluar dari kediaman Menkeu Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk-truk keluar dari kediaman Menkeu Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Setelah 4 jam proses pembersihan truk-truk tersebut keluar membawa berbagai barang yang tersisa. Namun belum diketahui ke mana sisa-sisa barang jarahan itu dibawa.
Dari pantauan kumparan, sekitar pukul 13.10 WIB, di truk itu terlihat barang-barang seperti kursi, meja, alat kebersihan dan beberapa barang yang dikemas dengan dus dan karung.
Terkait penjagaan, personel TNI juga masih terpantau berada di pos depan jalan. Tim penjaga tersebut juga sudah diganti dari yang awalnya berasal dari Korps Arhanud TNI AD menjadi Korps Kavaleri TNI AD.
Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, massa datang ke Srimul berbondong-bondong pada Sabtu (30/8) pukul 23.00 WIB. Situasi begitu chaos, massa merusak dan mengambil barang-barang milik Menkeu.
Setelah massa pertama bubar, massa berikutnya datang lagi Minggu (31/8) pukul 03.00 WIB. Massa lebih banyak.Sementara itu, Srimul tidak di lokasi. Ia dalam kondisi aman.
Argya Maheswara
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Trending Now