Yasin Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ditangkap

30 Desember 2025 13:10 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Yasin Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ditangkap
Muhammad Yasin alias MY, salah satu pria yang diduga terlibat dalam pengusiran nenek Elina Widjajanti (80 tahun) dari rumahnya, akhirnya ditangkap polisi.
kumparanNEWS
Rumah Elina usai dibongkar. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Elina usai dibongkar. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Muhammad Yasin alias MY, salah satu pria yang diduga terlibat dalam pengusiran nenek Elina Widjajanti (80 tahun) dari rumahnya, akhirnya ditangkap polisi.
Yasin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, sempat masuk dalam daftar pencarian. Kini, ia telah diamankan penyidik.
β€œTersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12) sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Selasa (30/12).
β€œSaat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ucap Jules.

Latar belakang kasus

Sebelum-sesudah rumah Nenek Elina di Surabaya dirobohkan. Foto: Dok. Google Maps dan Farusma Okta Verdian/kumparan
Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun, diusir oleh sekelompok orang dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada 6 Agustus 2025.
Pengusiran itu terkait dengan Samuel Ardi Kristanto yang telah membeli rumah dan tanah Elina. Samuel jadi tersangka karena telah mengusir Elina dan meratakan rumah Elina pada 15 Agustus 2025.
Samuel dan Yasin dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Trending Now