Nenek Elina Diusir Paksa dari Rumahnya
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 31 Des 2025, 11:37 WIB
Nenek Elina Widjajanti (80 tahun) diusir paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada 6 Agustus 2025 oleh sekelompok orang yang diotaki oleh Samuel Ardi Kristanto. Rumah tersebut kemudian dirobohkan oleh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai dalang kasus ini, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain Samuel, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Muhammad Yasin yang berperan sebagai pihak pengusir Elina. Samuel dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Yasin masih menjalani pemeriksaan.
18 Konten
Terbaru
08 Januari 2026路1 Konten
06 Januari 2026路3 Konten
02 Januari 2026路1 Konten
31 Desember 2025路5 Konten
30 Desember 2025路4 Konten
29 Desember 2025路2 Konten
26 Desember 2025路1 Konten
