Nenek Elina Diusir Paksa dari Rumahnya

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 31 Des 2025, 11:37 WIB
Nenek Elina Widjajanti (80 tahun) diusir paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada 6 Agustus 2025 oleh sekelompok orang yang diotaki oleh Samuel Ardi Kristanto. Rumah tersebut kemudian dirobohkan oleh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai dalang kasus ini, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain Samuel, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Muhammad Yasin yang berperan sebagai pihak pengusir Elina. Samuel dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Yasin masih menjalani pemeriksaan.
18 Konten
Terbaru
08 Januari 20261 Konten
chevron-down
06 Januari 20263 Konten
chevron-down
02 Januari 20261 Konten
chevron-down
31 Desember 20255 Konten
chevron-down
30 Desember 20254 Konten
chevron-down
29 Desember 20252 Konten
chevron-down
26 Desember 20251 Konten
chevron-down
Trending Now