Ira Puspadewi Bebas
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Des 2025, 10:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dkk. Sebelumnya, KPK menuding Ira dkk melakukan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan negara Rp 1,27 triliun. Meski, Ira dkk terbukti tak menerima keuntungan apa pun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, pemberian rehabilitasi ini merupakan hasil masukan dari masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Ira dkk. Dengan adanya rehabilitasi, Ira dkk tak perlu menjalani pidana. KPK telah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) rehabilitasi dan sudah membebaskan Ira dkk.
47 Konten
Terbaru
01 Desember 2025路1 Konten
29 November 2025路1 Konten
28 November 2025路14 Konten
27 November 2025路10 Konten
26 November 2025路10 Konten
25 November 2025路11 Konten
