Ira Puspadewi Bebas

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Des 2025, 10:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dkk. Sebelumnya, KPK menuding Ira dkk melakukan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan negara Rp 1,27 triliun. Meski, Ira dkk terbukti tak menerima keuntungan apa pun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, pemberian rehabilitasi ini merupakan hasil masukan dari masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Ira dkk. Dengan adanya rehabilitasi, Ira dkk tak perlu menjalani pidana. KPK telah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) rehabilitasi dan sudah membebaskan Ira dkk.
47 Konten
Terbaru
29 November 20251 Konten
chevron-down
28 November 202514 Konten
chevron-down
27 November 202510 Konten
chevron-down
26 November 202510 Konten
chevron-down
25 November 202511 Konten
chevron-down
Trending Now