Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 06 Jan 2026, 14:14 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, didakwa terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun. Jaksa mengungkapkan, Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar. Selain itu, Nadiem juga disebut pernah menggelar rapat secara rahasia untuk menentukan penggunaan laptop Chromebook. Sementara itu, Nadiem membantah tuduhan korupsi tersebut. Dia justru menyatakan bahwa kebijakan Chrome OS menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun lantaran lisensi OS-nya gratis.
220 Konten
Terbaru
08 Januari 20261 Konten
chevron-down
06 Januari 20263 Konten
chevron-down
05 Januari 202617 Konten
chevron-down
23 Desember 20256 Konten
chevron-down
22 Desember 20251 Konten
chevron-down
17 Desember 20251 Konten
chevron-down
16 Desember 20253 Konten
chevron-down
10 Desember 20251 Konten
chevron-down
09 Desember 20252 Konten
chevron-down
Trending Now