Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 06 Jan 2026, 14:14 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, didakwa terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun. Jaksa mengungkapkan, Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar. Selain itu, Nadiem juga disebut pernah menggelar rapat secara rahasia untuk menentukan penggunaan laptop Chromebook. Sementara itu, Nadiem membantah tuduhan korupsi tersebut. Dia justru menyatakan bahwa kebijakan Chrome OS menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun lantaran lisensi OS-nya gratis.
220 Konten
Terbaru
12 Januari 2026路1 Konten
08 Januari 2026路1 Konten
06 Januari 2026路3 Konten
05 Januari 2026路17 Konten
23 Desember 2025路6 Konten
22 Desember 2025路1 Konten
17 Desember 2025路1 Konten
16 Desember 2025路3 Konten
10 Desember 2025路1 Konten
09 Desember 2025路2 Konten
