UMP 2026
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Des 2025, 16:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Kenaikan ini sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 jika dibandingkan dengan UMP Jakarta pada tahun 2025 yang sebesar Rp 5.396.761. Selain DKI Jakarta, Pemprov Sumatera Barat menetapkan UMP 2026 senilai Rp 3.182.955. Kemudian, UMP Bali 2026 naik dengan nilai Rp 3,2 juta per bulan. Selain itu, Pemprov Papua Barat telah menetapkan UMP 2026 senilai Rp 3.841.000. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12). Hasil penghitungan UMP 2026 telah disepakati dan menjadi dasar perhitungan bagi pemerintah daerah.
32 Konten
Terbaru
06 Januari 2026路1 Konten
27 Desember 2025路4 Konten
26 Desember 2025路5 Konten
25 Desember 2025路2 Konten
24 Desember 2025路6 Konten
22 Desember 2025路1 Konten
21 Desember 2025路1 Konten
19 Desember 2025路1 Konten
18 Desember 2025路2 Konten
17 Desember 2025路5 Konten
