UMP 2026

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
headphones
UMP 2026
kumparan
play
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Des 2025, 16:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Kenaikan ini sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 jika dibandingkan dengan UMP Jakarta pada tahun 2025 yang sebesar Rp 5.396.761. Selain DKI Jakarta, Pemprov Sumatera Barat menetapkan UMP 2026 senilai Rp 3.182.955. Kemudian, UMP Bali 2026 naik dengan nilai Rp 3,2 juta per bulan. Selain itu, Pemprov Papua Barat telah menetapkan UMP 2026 senilai Rp 3.841.000. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12). Hasil penghitungan UMP 2026 telah disepakati dan menjadi dasar perhitungan bagi pemerintah daerah.
32 Konten
Terbaru
27 Desember 20254 Konten
chevron-down
26 Desember 20255 Konten
chevron-down
25 Desember 20252 Konten
chevron-down
24 Desember 20256 Konten
chevron-down
22 Desember 20251 Konten
chevron-down
21 Desember 20251 Konten
chevron-down
19 Desember 20251 Konten
chevron-down
18 Desember 20252 Konten
chevron-down
17 Desember 20255 Konten
chevron-down
Trending Now